Gubernur Janji Tegur Sekda; Temuan BPK soal Penunjukan Langsung YABM [17/06/04]
Gubernur DIJ Sri Sultan HB X berjanji akan memperhatikan semua temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan di pemprov. Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK berikut rekomendasi yang dikeluarkan lembaga itu pasti akan ditindaklanjuti.
Pasti akan saya tindaklanjuti, tegas gubernur menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Dewan Provinsi, Senin malam. Sikap tegas itu juga akan dilakukan terhadap temuan BPK yang menyoal surat penunjukan langsung Sekda DIJ Bambang SP kepada Yayasan Anak Bangsa Mandiri (YABM) untuk mengerjakan proyek penyusunan master modul pembelajaran MIPA dan Bahasa Inggris senilai Rp 347 juta.
Ya, kalau rekomendasinya memang meminta saya memberikan teguran, maka nanti saya akan beri teguran ke Sekda, janji gubernur mantap. Sayangnya, gubernur tak menjelaskan secara rinci bentuk teguran yang akan dijatuhkan.
Sebab, usai memberikan penjelasan itu, gubernur yang sudah bersiap-siap meningggalkan gedung dewan, mendadak terlibat pembicaraan serius dengan Sekda Bambang SP. Pembicaraan itu dilakukan persis di depan mobil dinas gubernur yang kala itu posisi mesinnya sudah dihidupkan.
Di depan para wartawan dan pejabat pemprov, raja Keraton Jogja itu juga terlihat beberapa kali membisiki sesuatu ke telinga Sekda. Tak jelas apa isi pesan yang diberikan Sultan itu. Yang terang, begitu mendengar bisikan itu, Sekda langsung mantuk-mantuk.
Pembicaraan serius yang terbilang jarang terjadi itu berlangsung kurang lebih 15 menit. Di akhir pembicaraan, menjelang masuk ke mobilnya, gubernur sempat berpamitan bahwa hari itu akan bertolak ke Makassar, Sulsel.
Saya pamit dulu, besok ke Makassar, pesan gubernur yang lagi-lagi dijawab anggukan kepala oleh Sekda. Sementara itu, saat ditanya tentang sikapnya terkait rekomendasi BPK, Bambang mengaku belum mengetahuinya.
Wallahi (demi Allah, Red) saya belum membacanya, ungkanya singkat. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi E Dewan Provinsi Slamet Saiful Muslimin membeberkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK sempat menjadi bahasan khusus dalam raker dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sugito.
Masalah proyek penunjukan langsung pada YABM itu termasuk yang menjadi sorotan. Slamet mengingatkan agar masalah itu mendapat perhatian. Kita juga minta jangan sampai terulang, pintanya. Pertimbangannya, Slamet tak ingin nama baik gubernur maupun Sultan secara pribadi tercoreng. Sebab, dalam struktur YABM itu tertera nama salah satu puteri Sultan, GRAj Nurmalitasari yang bertindak sebagai ketua yayasan.
Tentang isi temuan BPK, Slamet menerangkan penunjukan langsung itu didasarkan surat yang diteken Sekda atas nama gubernur nomor 602.1/11689. Terhadap surat penunjukan langsung itu, BPK berpendapat dapat diindikasikan sebagai upaya memprioritaskan YABM guna menindaklanjuti hasil penelitiannya sendiri atas beban APBN.
Keputusan penunjukan langsung itu tak sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) Menkeu dan Kepala Bappenas nomor S-42/A/2000 dan S-2262/D-2/05/2000 tentang petunjukan teknis Keppres 18/2000. Akibat kebijakan, daerah tidak mendapat harga yang kompetitif atas pengadaan modul.
Disamping itu juga menyebabkan tertundanya penerimaan negara Rp 1,9 juta dan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan barang senilai Rp 19,5 juta. Selain menyarankan gubernur menegur Sekda, BPK juga minta agar pimpro yang kurang cermat menjalankan kegiatan juga dikenakan teguran serupa. Kemudian memungut kekurangan pembayaran pajak Rp 1,9 juta dan menyetorkan ke kas negara melalui bendahara proyek. (kus)
Sumber: Radar Jogja, 17 Juni 2004