Gerakan UI Bersih Laporkan Bukti Tambahan Dugaan Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah aktivis Gerakan UI Bersih, pagi ini, Selasa (5/6) melaporkan sejumlah bukti tambahan terkait dugaan korupsi di kampus UI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu bukti baru itu adalah pemalsuan tanda tangan untuk proyek pengadaan perangkat Teknologi Informasi di Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia.

Koordinator gerakan UI Bersih, Ratna Sitompul, mengatakan, dari keterangan seorang whistle blower, tanda tangannya telah dipalsukan sebanyak 11 kali dalam proyek pengadaan perangkat IT. Akibatnya, terjadi potensi kerugian negara hingga mencapai Rp 21 Miliar.

Selain proyek di perpustakaan, ada sejumlah proyek lain yang dinilai bermasalah, yakni proyek pembangunan Convention Centre for Academic Activities di lahan bekas asrama Pegangsaan Timur atau yang dikenal dengan proyek Asrama PGT 17, serta dokumen perjalanan dinas rektor yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Menurut keterangan Effendi Ghazali, proyek Asrama PGT 17 bermasalah sejak awal. Dia menyebut tidak ada proses tender dalam penunjukan perusahaan pengembang yang menangani proyek pembangunan di lahan seluas 2.300 meter persegi tersebut.

"Pada tahun 1995, BPKP juga telah memperingatkan karena tidak ada tender namun proyek itu terus berjalan. Hingga hari ini pun ijin dari Menteri Keuangan belum turun," kata Effendi kepada pimpinan KPK yang diwakili Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.

Sementara itu, koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, menyoroti pertanggungjawaban perjalanan dinas rektor yang tidak sesuai dengan kenyataan. Dalam laporan yang diberikan UI kepada ICW atas permintaan informasi publik, diketahui bahwa jumlah perjalanan dinas tidak konsisten. "Berbeda antara dokumen yang satu dan lainnya, bahkan sebagian tidak dilengkapi laporan perjalanan dan dokumen pelengkap," kata Febri.

Gerakan UI Bersih telah melaporkan dugaan korupsi di kampus UI sejak November 2011. "Kami minta kasus ini dijadikan salah satu prioritas di KPK, karena ini jadi simbol. Pendidikan seharusnya menjadi benteng terakhir perlawanan terhadap korupsi," tegas Rhenald Kasali.

Pimpinan KPK Busyro Muqoddas menyatakan, saat ini penanganan kasus dugaan korupsi UI telah sampai pada tahap pengumpulan data dan keterangan. Dibutuhkan waktu untuk meningkatkan statusnya menjadi penyidikan. "Kami menjadikan ini sebagai salah satu prioritas, dan harus dibuka hingga tuntas," tukas Busyro.

KPK, kata Busyro, telah membentuk tim bersama BPK dan BPKP untuk menangani kasus ini. Farodlilah

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan