Gencarkan Tangkap Tangan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menggencarkan operasi tangkap tangan terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Presiden saat bertemu pimpinan KPK di Istana Presiden, Jakarta, kemarin. Pertemuan tersebut membahas berbagai kasus korupsi, termasuk di antaranya persiapan pelaksanaan acara International Conference on Foreign Bribery in International Business Transactions “Shaping a New World Combating Foreign Bribery in International Business Transactions” yang akan digelar di Bali pada 10–11 Mei 2011.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPK Busyro Muqoddas, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin,Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data Haryono Umar. Tampak pula Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana, dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, Presiden SBY meminta agar KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap berbagai penyimpangan dalam anggaran yang disalurkan ke daerah.

Dengan begitu, tidak akan ada lagi makelarisasi atau perantaraan keuangan daerah. Selain itu,presiden juga menyoroti suksesi kepemimpinan yang akan dilakukan di tubuh KPK tersebut. Untuk mendukung kelancaran suksesi tersebut, pemerintah sedang menyusun Panitia Seleksi (Pansel) KPK, mengingat akhir tahun ini masa jabatan sejumlah pimpinan KPK berakhir. ”Presiden menggarisbawahi untuk memilih calon pimpinan yang nanti bisa meneruskan tugas-tugas KPK yang tidak ringan. Ini harus orang-orang yang profesional, mengerti betul bidang hukum, antikorupsi, dan bisa bekerja dengan baik,” ungkap Denny, menirukan pernyataan Presiden SBY di Istana Presiden,Jakarta,kemarin.

Dalam bidang pencegahan, kata Denny,Presiden SBY juga menyinggung rencana revisi Undang-Undang Tindak PidanaKorupsi( UU Tipikor) danUU KPK yang diusulkan DPR. Presiden meminta agar perubahan yang dilakukan tidak tambal sulam,sehingga sejalan dengan agenda pemberantasan korupsi. ”Dalam bidang penindakan, Presiden menyoroti soal pengadaan seperti alutsista agar tidak ada penyimpangan, termasuk juga pengadaan infrastruktur,” tandasnya. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto mengatakan,pada pertemuan ini KPK melaporkan berbagai hal yang telah dikerjakan.

Salah satunya adalah beberapa kajian terkait sistem penyelenggaraan jalan nasional di Direktorat Jenderal Bina Marga,Kementerian Pekerjaan Umum, sistem pengelolaan dana alokasi khusus bidang pendidikan, sistem penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan dana abadi umat di Kementerian Agama, serta kajian sistem perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Selain itu, juga dilaporkan kajian terkait sistem penempatan dan pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh BNP2TKI, kajian sistem perencanaan dan pengelolaan kawasan hutan bersama di Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan, observasi layanan pemasyarakatan, observasi layanan keimigrasian di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),serta observasi layanan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Bibit menjelaskan, KPK saat ini berupaya menyelamatkan pengelolaan penarikan tagihan pajak agar tidak hangus. Berdasarkan data yang dimiliki, tahun lalu uang dari sektor pajak yang hangus mencapai Rp2 triliun, sedangkan tahun ini potensinya mencapai Rp50 triliun. ”Ini perlu dicegah.KPK berhasil mengamankan aset negara meliputi penerbitan aset di beberapa kementerian sekitar Rp3,5 triliun. Migas ada tambahan dana abandonment senilai USD174 juta.Kemudian, fee bank sekitar Rp300 miliar juga berhasil kita amankan dari enam provinsi,”ungkap Bibit. ---sucipto
Sumber: harian Seputar Indonesia, 7 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan