Gedung DPR Tidak Miring; DPR Yakin Tak Layak Huni

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum Sumaryanto Widayatin menegaskan, dalam laporan Badan Penelitian dan Pengembangan Permukiman Kementerian PU tidak dilaporkan soal kemiringan Gedung Nusantara I DPR.

”Dengan ketinggian gedung 99 meter, apabila terjadi kemiringan 7 derajat, (gedung) akan mengalami simpangan (miring) 8 meter. Itu pasti terlihat jelas,” ujar Sumaryanto Widayatin, Senin (3/5) di Jakarta.

Kementerian PU sudah mengaudit konstruksi gedung itu pada Oktober 2009 atas permintaan DPR untuk meneliti dampak gempa bumi pada 2 September 2009.

Menurut Sumaryanto, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pemeriksaan visual dan pemeriksaan detail. Pemeriksaan visual untuk mengidentifikasi jenis dan tingkat kerusakan secara visual dengan atau tanpa pengujian lapangan dan analisis struktur keseluruhan, baik kerusakan komponen struktur maupun nonstruktur.

”Dari hasil pemeriksaan pada sejumlah titik pada komponen struktur di setiap lantai diketahui bahwa hasil uji palu beton menunjukkan, permukaan beton memiliki kekerasan yang masih baik,” kata Sumaryanto.

Namun, pengujian cepat rambat gelombang ultra menunjukkan sifat beton memiliki tingkat keseragaman kurang baik. Retak yang terukur memiliki kedalaman 10-18 sentimeter dan telah melebihi ketebalan selimut beton (4-5 sentimeter).

Keretakan tersebut dapat menimbulkan korosi pada baja tulangan. ”Tapi, sekarang sudah disuntik bahan epoxy resin berkualitas tinggi supaya air tidak masuk,” ujar Sumaryanto.

Menurut Sumaryanto, pemeriksaan lebih detail akan dilakukan untuk menentukan tingkat keandalan struktur dan pemenuhan ketentuan sertifikat laik fungsi (SLF) yang diterapkan mulai 2010. Soal keamanan gedung, kata Sumaryanto, saat ini gedung masih berfungsi, tetapi penggunaannya tidak melebihi 250 kg per meter persegi.

Namun, kalangan DPR menilai, pembangunan gedung baru sudah mendesak karena sudah tak layak. Menurut Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Aziz, dana pembuatan desain dan pembangunan tahap pertama sebesar Rp 250 miliar sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2010 yang disahkan dalam rapat paripurna, Senin kemarin.

Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo juga menilai, Gedung Nusantara I sudah tidak layak huni. ”Kami setuju (gedung baru) karena kapasitas gedung ini sudah tiga kali lipat, sudah berbahaya dan berisiko,” ujarnya. ”Gedung baru merupakan keniscayaan karena gedung yang sekarang sudah overload,” kata Ketua DPR Marzuki Alie. Dikatakan, gedung sekarang berkapasitas 800 orang, tetapi diisi 2.500 orang.

Tommy Legowo dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia berharap, pimpinan DPR menjelaskan rencana pembangunan gedung senilai Rp 1,8 triliun itu. Yayat Supriyatna, planolog dari Universitas Trisakti, Jakarta, menambahkan, masalah di Gedung DPR saat ini harus dikaji cermat. Mungkin dapat diatasi dengan cara menyuntiknya atau mengurangi beban yang biayanya pun lebih murah. (RYO/NTA/WHY/NWO)
Sumber: Kompas, 4 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan