Gedung Baru DPR Sudah Habiskan Rp 14 Miliar

Hingga saat ini, rencana pembangunan gedung baru untuk Dewan Perwakilan Rakyat telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 14,7 miliar. Padahal, selain masih ditolak oleh sejumlah elemen masyarakat, belum ada keputusan tentang rencana akhir bentuk gedung berikut rinciannya.

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Nining Indra Saleh, Selasa (18/1) di Jakarta, menuturkan, anggaran Rp 14,7 miliar itu antara lain untuk perencanaan dan manajemen konstruksi pembangunan gedung baru sekitar Rp 10,6 miliar. Sisanya, sekitar Rp 4,1 miliar, telah dipakai untuk kajian ulang rencana induk, analisis mengenai dampak lingkungan, serta audit struktur. Sejumlah kegiatan itu dilakukan sejak tahun 2008.

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR masih membahas desain akhir dan detail ruangan dalam gedung. ”Jika semua detail perencanaan selesai dibahas, kemudian dihitung berapa anggarannya oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU),” jelas Nining.

Namun, Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan Setjen DPR Sumirat menjelaskan, pada tahun 2010 Kementerian PU menganalisis biaya pembangunan gedung DPR. ”Untuk gedung setinggi 36 lantai, dibutuhkan anggaran Rp 1,138 triliun. Anggaran ini belum termasuk untuk biaya furnitur, teknologi informasi, dan sistem keamanan,” jelas Sumirat. Perbedaan anggaran, lanjut Sumirat, tidak akan banyak ditemukan jika perhitungan dilakukan pada 2011.

Akbar Faizal, anggota DPR dari Fraksi Hanura, menilai, anggaran Rp 1,138 triliun itu terlalu besar dan mahal. ”Saya baru mendengar adanya hitungan anggaran pembangunan Rp 1,138 triliun tersebut. Jika dihitung dengan biaya furnitur, sistem keamanan, dan teknologi informasi, bisa lebih dari Rp 1,3 triliun,” ucap Akbar.

Akbar berharap ada transparansi anggaran dalam rencana pembangunan gedung baru DPR. ”Jangan seperti sekarang yang kesannya tertutup sehingga menimbulkan banyak prasangka di masyarakat,” kata Akbar.

Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Poernomo, DPR memang membutuhkan tambahan ruangan. Ruangan untuk anggota DPR juga sudah tidak memadai. Anggota DPR harus berbagi ruangan dengan staf dan tenaga ahli. ”Ruangan saya saja disekat untuk staf dan tenaga ahli,” katanya.

Karena itulah, Fraksi PKS menyetujui pembangunan gedung baru itu. Akan tetapi, syaratnya, harus dilaksanakan secara transparan. ”Publik harus dikasih akses untuk mengawasi pelaksanaan proyek,” ujarnya.

Secara terpisah, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Sebastian Salang tetap menuntut DPR membatalkan pembangunan gedung baru.(NTA/NWO)
 
Sumber: Kompas, 19 Januari 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan