Ganti Dirut Jadi Agenda Tersembunyi; Pengungkapan Kasus Korupsi di BUMN

Keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi masih dipertanyakan. Ketua Umum Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (SP BUMN) Arief Poyuono menilai, selama ini selalu saja ada agenda tersembunyi di balik pengungkapan setiap kasus korupsi di BUMN.

Pemberantasan korupsi di BUMN hingga kini terkesan belum jelas. Pengungkapan korupsi BUMN ke pengadilan cenderung punya tujuan mencopot atau mengganti direksi, katanya pada Seminar Sehari Melawan Kebijakan Tebang Pilih Koruptor BUMN di Niaga Tower, Jakarta, kemarin.

Dia lantas menyoroti kasus beberapa Dirut BUMN yang diduga terlibat kasus korupsi. Misalnya, mantan Dirut Bank Mandiri E.C.W. Neloe, Dirut Jamsostek Achmad Junaedi, Dirut PLN Eddie Widiono, dan Dirut PT Pupuk Kaltim Omay K. Wiraatmadja. Kinerja beberapa di antara mereka sebenarnya tidak begitu mengecewakan. Tetapi, belum sampai kasus tuntas, para calon pengganti bermunculan, ujarnya.

Selain Arief, seminar tersebut juga menghadirkan pakar hukum Bambang Widjoyanto, mantan staf ahli Kapolri Irjen Pol Bibit S. Rianto, dan mantan JAM Pidsus Ramelan SH.

Dalam kesempatan itu, Bambang mengakui pemberantasan korupsi di kalangan BUMN belum konkret. Penyebabnya, nuansa tebang pilih atau diskriminasi masih terasa.

Direksi BUMN yang ditangkap dan diadili sebenarnya melakukan kesalahan korporasi. Artinya, jika ada kebijakan yang berbau korupsi, itu biasanya melalui persetujuan dewan komisaris, tuturnya. Tetapi, selama ini yang ditahan dan ditangkap hanya direksinya. Sedangkan dewan komisaris atau pengawas dibiarkan, sambungnya.

Menurut Bambang, penanganan kasus dugaan korupsi di BUMN seharusnya menggunakan UU Perseroan Terbatas (PT) lebih dulu. Sedangkan KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) bisa dipakai sebagai alternatif terakhir. Tetapi, pemberantasan korupsi di tubuh BUMN masih tergantung pesanan sang penguasa, ujarnya. (tom)

Sumber: Jawa Pos, 13 September 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan