Gaji Pokoknya Tak Naik

Penghasilan resmi bulanan presiden dan wakil presiden untuk tahun anggaran 2006 tidak dinaikkan. Angkanya sama seperti yang dianggarkan sejak 2000. Yakni, gaji pokok presiden Rp 30,240 juta dan Wapres Rp 20,160 juta.

Ketentuannya, gaji pokok presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan Wapres. Sementara itu, gaji Wapres adalah empat kali gaji pokok pejabat negara, kata Menteri Sekretaris Negara, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung Utama Setneg Jakarta kemarin.

Yusril mengatakan, UU tentang hak keuangan administratif presiden dan wakil presiden serta bekas presiden dan wakil presiden tidak menyebutkan jumlah gaji presiden dan wakil presiden. Karena itu, digunakan peraturan turunannya, yaitu SE Dirjen Anggaran Depkeu No 34a/2000. Waktu ditetapkan, gaji pokok presiden adalah enam kali gaji pokok ketua DPR, ketua MPR, ketua MA, dan ketua BPK, ungkapnya.

Meski demikian, kata Yusril, dalam praktiknya, gaji presiden dan Wapres tidak selalu mengikuti ketentuan tersebut. Meski, belakangan muncul sejumlah lembaga yang didirikan dengan UU, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial yang gaji pokok ketuanya lebih besar daripada gaji pokok presiden.

Kalau menggunakan UU 7/1978, gaji presiden seharusnya enam kali gaji ketua KPK dan Wapres empat kali gaji ketua KPK. Tapi, dalam pembahasan anggaran APBN 2006, gaji presiden dan Wapres tidak dinaikkan dan tidak disesuaikan dengan gaji pokok ketua KPK yang dianggap tertinggi (sekitar Rp 35 juta per bulan, Red), paparnya.

Yusril mengatakan, berdasar Keppres 68/2001 yang diterbitkan Presiden Abdurrahman Wahid, presiden memperoleh sejumlah tunjangan, antara lain, tunjangan jabatan struktural Rp 32.500.000.

Sementara itu, wakil presiden juga menerima tunjangan struktural jabatan Rp 22 juta, tunjangan bulanan untuk istri Rp 2.016.000, dan tunjangan bulanan untuk anak Rp 4.003.200. Artinya, total gaji Wapres adalah Rp 57.232.950 per bulan atau Rp 686.795.440 per tahun, kata Yusril. (noe)

Sumber: Jawa Pos, 1 Desember 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan