FPD-FPDS Tolak Renovasi Gedung DPR

Proyek renovasi bernilai Rp 33 miliar untuk membenahi gedung DPR mulai mendapat tantangan dari kalangan internal. Tidak semua fraksi setuju dengan proyek yang sudah direstui Ketua DPR Agung Laksono itu.

Rapat konsultasi pimpinan dewan dengan pimpinan fraksi kemarin menjadi ajang menyampaikan sikap. Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) secara resmi menyatakan menolak proyek tersebut.

''Sesuai hasil konsultasi, FPD bersikap menolak renovasi,'' tegas Ketua FPD Syarief Hasan usai rapat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin (17/11). Konsekuensinya, ruang anggota FPD sebanyak 52 orang akan tetap dibiarkan tanpa renovasi.

Menurut dia, keputusan tersebut diambil karena melihat kebutuhan efisiensi anggaran di segala bidang. ''Karena itu, kami juga sepakat agar dana yang sudah dianggarkan dikembalikan ke kas negara,'' ujarnya.

Meski terus menuai kritik, proyek renovasi ruang kerja anggota DPR yang dimulai sekitar seminggu lalu itu memang terus akan dijalankan. Hingga kemarin, renovasi masih berjalan mulai lantai 14 hingga 22 di Gedung Nusantara I.

Proyek setjen DPR yang telah diputuskan melalui rapat BURT itu dilakukan dengan mengubah layout ruang kerja 546 anggota dewan. Ukurannya sekitar 10 x 5 meter. Teknisnya, mengundurkan sekat ruangan sekitar satu meter untuk menempatkan seorang staf ahli dan seorang sekretaris pribadi.

Sejak Mei 2008, DPR memang merekrut 550 staf ahli untuk mendukung tugas kedewanan. Namun, hingga kini belum ada ruang khusus untuk mereka. Renovasi tersebut akan menelan anggaran Rp 9,157 miliar. Artinya, renovasi satu ruangan akan menghabiskan sekitar Rp 16 juta.

Sepaket dengan proyek renovasi ruang kerja tersebut, pembangunan 10 ruang baru anggota DPR untuk periode 2009-2014 juga termasuk di dalamnya. Sesuai ketentuan UU Pemilu, jumlah anggota dewan nanti memang ditambah dari 550 menjadi 560 orang. Pembangunan tersebut dianggarkan Rp 10 miliar. Jadi, pembangunan satu ruangan akan menelan Rp 1 miliar.

Selain itu, akan dilakukan penggantian seperangkat furnitur dengan anggaran Rp 6,9 miliar. Beberapa toilet di tiap lantai juga direnovasi dengan anggaran Rp 157 juta. Ada pula pembangunan sistem sekuriti sekitar Rp 2,3 miliar.

Ketua Fraksi PDS Carol Daniel Kadang mendesak agar KPK menginvestigasi proyek renovasi tersebut. Sebab, fraksinya yang juga menolak proyek itu melihat ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya. ''Tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba usai pulang kunjungan kerja sejumlah ruangan ternyata sudah dibongkar,'' ungkapnya.

Sementara itu, anggota FPG sekaligus Ketua Panggar DPR Harry Azhar Aziz menyatakan, fraksinya cenderung menyerahkan hak untuk menolak atau menerima kepada masing-masing anggota. ''Kami serahkan kepada anggota, silakan saja,'' ujar Harry yang juga mengikuti rapat konsultasi tersebut.

Dalam rapat konsultasi itu, sebagian besar fraksi memang menyerahkan kepada anggota masing-masing untuk menolak atau menerima renovasi tersebut. Anggota yang sempat menolak, antara lain, anggota FPG Ferry Mursyidan Baldan, Ketua FPPP Lukman Hakim Saifuddin, dan anggota FPKS Suryama M. Sastra.

Menanggapi sikap beragam sejumlah anggota dewan tersebut, Ketua DPR Agung Laksono menegaskan bahwa proyek renovasi itu tak bisa dihentikan. Sebab, kontrak pengerjaannya sudah ditandatangani. ''Namun, kontrak tersebut bisa direvisi sesuai keadaan yang ada,'' ujarnya.(dyn)

 

Sumber: Jawa Pos, 18 November 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan