Forum Peduli Sumatra Barat, Kiprahnya Dinilai Berani (10/6/04)

RUANG aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), di Jalan Raden Saleh, Padang, Selasa (8/6), dipenuhi undangan. Mereka adalah tamu dari TNI, Polri, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, dan puluhan wartawan cetak dan elektronik.

Entah karena memang tidak diundang, di kantor kejati tidak terlihat perwakilan dari DPRD maupun pemerintah daerah. Padahal, dari spanduk yang memanjang di depan, jelas kejati sedang menggelar helat.Hari itu, Kejati Sumbar memberikan penghargaan kepada Forum Peduli Sumatra Barat (FPSB). Forum para akademisi, praktisi hukum, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sumbar yang oleh kalangan Adhyaksa dianggap berjasa dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumbar.Undang-undang korupsi memberi perhatian terhadap masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi. Karena, pencegahan tindak pidana korupsi tidak akan berhasil tanpa peran masyarakat. Kami memuji langkah yang diambil FPSB. Jarang orang bersedia menjadi saksi pelapor. Keberanian seperti ini perlu ditiru, kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Muchtar Arifin dalam sambutannya.Dalam tiga tahun terakhir, FPSB memang menjadi sebuah ikon penting di Sumbar dan bahkan di Indonesia. Hal ini bukan karena orang-orang yang bergabung di dalamnya, melainkan karena kiprahnya yang tergolong berani, melaporkan anggota DPRD Sumbar yang melakukan korupsi dana APBD 2002.Beberapa tokoh yang mendirikan dan bergabung dalam FPSB, di antaranya, sejarawan Mestika Zed, pakar hukum tata negara Saldi Isra, tiga mantan direktur LBH Padang Rahmat Wartira, Miko Kamal dan Zenwen Pador, juga Rusmazar Ruzuar, Oktavianus Rizwa, Elwi Danil, Okdonal, serta beberapa akademisi, aktivis LSM, dan praktisi hukum lainnya.Terbentuknya forum ini, diawali pada akhir 2001 dengan diskusi mingguan yang digelar di LBH Padang yang ketika itu dipimpin Zenwen Pador. Penyusunan anggaran 2001 dan 2002 yang dianggap tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, sempat dikritisi dengan surat dan masukan kepada DPRD. Namun, mereka dianggap mengada-ada.Merasa tidak diacuhkan Dewan, pada Februari 2002, FPSB melaporkan DPRD kepada Kajati yang saat itu dijabat Halius Hosen. Sekitar delapan bulan menunggu, beberapa kali forum ini mendesak kejati melakukan pengusutan kasus tersebut. Sekitar delapan bulan kemudian, pada November 2002, kejati menindaklanjuti laporan FPSB.Mestika Zed, yang menerima penghargaan mewakili rekan-rekannya di FPSB, mengatakan pengusutan kasus ini membuktikan keseriusan penegak hukum di tengah-tengah keprihatinan masyarakat melihat pemberantasan KKN. Tetapi, apa yang telah dilakukan FPSB, masih jauh panggang dari api, masih banyak yang harus dikerjakan, katanya.FPSB berharap ada kelanjutan pengungkapan kasus ini. Jika selama ini diarahkan ke legislatif, selanjutnya juga harus menyentuh eksekutif, ujarnya.Penyusunan anggaran APBD 2002 yang menyalahi aturan PP 110/2000 tentang kedudukan keuangan DPRD tersebut, selama ini memang hanya mempersalahkan anggota Dewan. Padahal, APBD tersebut disahkan Dewan bersama Gubernur.Sehingga, FPSB sempat dituding diskriminatif. Mengapa mereka hanya melaporkan legislatif, kok eksekutif tak disentuh? kata Taslim, anggota pengganti antarwaktu (PAW) Fraksi PAN DPRD Sumbar, yang tidak terlibat kasus tersebut.Selain itu, bergabungnya Rusmazar Ruzuar dan Oktavianus Rizwa ke Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB) dan menjadi caleg untuk partai tersebut, dicibir oleh beberapa anggota DPRD Sumbar. FPSB dituduh menjadi alat untuk tujuan-tujuan politik oleh sebagian anggotanya.Namun, ini dibantah oleh mantan direktur LBH Padang, Rahmat Wartira yang juga anggota FPSB. FPSB tak ada kaitannya dengan partai mana pun. Sebagai warga negara kita berhak berkumpul, berorganisasi serta melaporkan ketika terjadi pelanggaran hukum. Namun, tentunya kita harus menghargai pilihan politik masing-masing anggota sebagai hak demokrasi, ujar Rahmat.Kiprah FPSB kemudian menjadi inspirasi bagi berbagai komponen masyarakat lainnya. Seperti Solidaritas Peduli Anak Nagari (Sopan) yang gencar mendesak pengusutan korupsi DPRD Padang. Demikian juga Ikatan Masyarakat Mentawai (IMM) yang terus mengejar pengusutan penyalahgunaan APBD Mentawai. (Hendra Makmur/N-1)
sumber: Media Indonesia

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan