Enam Orang Terkait Innospec Dicegah ke Luar

Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap dari perusahaan asal Inggris, Innospec Ltd.

Keenam orang itu adalah Rachmat Sudibyo, Suroso Atmomartoyo, Mustiko Saleh, Willy Sebastian, Muhammad Syakir, dan Herwanto Wibowo.

”Surat permintaan pencegahan sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) sejak dua pekan lalu,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Minggu (25/4).

Pencegahan itu, menurut Johan, dilakukan karena sewaktu- waktu yang bersangkutan akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan suap Innospec Ltd. ”Perkara ini masih penyelidikan, tetapi KPK sudah mulai memanggil beberapa orang,” katanya.

Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi R Muchdor kepada kantor berita Antara membenarkan adanya pencegahan itu. ”Pencegahan itu atas permintaan KPK melalui surat bertanggal 8 April 2010,” ujarnya.

Sehari kemudian, Imigrasi langsung menerbitkan surat pencegahan nomor IMI.5.GR.02.06-3.20210.

Pemberitahuan pencegahan itu dikirimkan secara serentak ke seluruh pintu imigrasi di Indonesia. Sesuai dengan permintaan KPK, surat imigrasi itu menyatakan, pencegahan terhadap keenam orang tersebut berlaku selama enam bulan.

Sebagaimana diberitakan, KPK tengah mengusut pejabat Pemerintah Indonesia yang diduga menerima suap dari Innospec Ltd. Dua pejabat dimaksud adalah Rachmat Sudibyo (mantan Direktur Jenderal Migas) dan Suroso Atmomartoyo (mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina). Namun, ketika dikonfirmasi, Suroso membantah telah menerima suap dari Innospec (Kompas, 27/3).

Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menyebutkan, KPK telah menjalin komunikasi dengan Serious Fraud Office (semacam KPK Inggris) dalam pengusutan perkara ini.

Sidang Pengadilan Southwark Crown, Inggris, 26 Maret 2010, menyebutkan adanya penyuapan oleh Innospec Ltd kepada dua pejabat di Indonesia untuk menghalangi penerapan aturan pelarangan bahan pembuat bensin bertimbal. Dalam dokumen tentang fakta persidangan oleh hakim Lord Justice Thomas dari pengadilan di Inggris disebutkan, sejak 2000, melalui mitra bisnisnya di Indonesia, Innospec Ltd telah menyuap dua mantan pejabat agar tetap digunakannya TEL (tetraethyl lead) dalam produksi bensin Pertamina.

Satu juta dollar
Rachmat disebut menerima suap lebih dari 1 juta dollar Amerika Serikat (AS), sedangkan Suroso disebut menerima sekitar 8 juta dollar AS.

Tujuan penyuapan itu, sebagaimana disebutkan dalam putusan tersebut, adalah ”untuk menghalangi pengaturan atau penerapan aturan mengenai pelarangan TEL atau bahan pembuat bensin bertimbal berdasarkan pertimbangan lingkungan di Indonesia”. (AIK)
Sumber: Kompas, 26 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan