Enam Hakim Agung Terpilih

Komisi III DPR tadi malam menetapkan enam calon hakim agung untuk mengisi posisi pimpinan tertinggi di Mahkamah Agung (MA). Enam nama dipilih melalui pemungutan suara.

Mereka yang terpilih sebagai hakim agung adalah Suhadi (Panitera MA untuk kompetensi hakim agung pidana), Topane Gayus Lumbuun (anggota Komisi III DPR untuk kompetensi hakim agung pidana), dan Andi Samsan Nganro (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kota Samarinda untuk kompetensi hakim agung pidana).

Kemudian, Nurul Elmiyah (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk kompetensi hakim agung perdata), Harry Djatmiko (Hakim Pengadilan Pajak kompetensi Hakim Agung Tata Usaha Negara (TUN)/Pajak), dan Dudu Duswara Machmuddin (Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk kompetensi Hakim Agung Pidana). Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menjelaskan,dalam sistem voting,satu anggota Komisi III DPR diperkenankan memilih enam dari 18 nama calon hakim agung.

Berdasarkan hasil voting, Suhadi memperoleh suara terbanyak dengan 51 suara, disusul Gayus Lumbuun 44 suara, Nurul Elmiyah 42 suara,Andi Samson Nganro 42, Dudu Duswara Machmuddin 34 suara,dan Harry Djatmiko 28 suara. Gayus Lumbuun mengungkapkan rasa syukurnya bisa terpilih menjadi hakim agung. Menurutnya, hasil ini merupakan kerja kerasnya selama ini memperjuangkan sistem hukum yang lebih tegas di Indonesia.“ Mau di DPR ataupun di MA menurut saya sama saja. Saya merasa dimudahkan Yang Maha Kuasa untuk bisa menyalurkan pengabdiannya saya di tempat lain,”kata dia.

”Setelah saya diumumkan menjadi hakim agung, saya akan segera mundur dari DPR dan juga tentunya partai politik.Bagi saya ini pengabdian,” pungkas politikus PDIP ini. Sebelum pemilihan, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengaku sudah mengantongi beberapa nama calon hakim.“Pada dasarnya semua calon hakim agung yang dikirim Komisi Yudisial (KY) sudah siap pakai,” ujar dia di Gedung DPR kemarin. Nasir menjelaskan, salah satu pertimbangan Fraksi PKS dalam menentukan calon hakim agung adalah latar belakang masing-masing calon.

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Eva Kusuma Sundari menyebutkan, fraksinya memang menginginkan ada keterwakilan perempuan dalam komposisi hakim agung.Kendati demikian,Fraksi PDIP juga mempertimbangkan komposisi latar belakang calon hakim agung seperti hakim karier dan nonkarier.

“Yang terpenting,PDIP memilih calon yang progresif,pembaharu, prounifikasi hukum, tetapi punya kemampuan team workyang baik,”imbuhnya. radi saputro
Sumber: Koran Sindo, 30 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan