Empat Saksi Kompak Sudutkan Dudhie
Sidang kasus suap pemenangan Deputi Gubernur Senior (DGS) Miranda S. Goeltom dengan terdakwa Dudhie Makmun Murod dilanjutkan kemarin (22/3) dengan menghadirkan empat saksi. Semua saksi kompak menyatakan bahwa cek perjalanan diambil di ruang Dudhie untuk digunakan dalam pemenangan pemilu presiden.
Saksi yang dihadirkan jaksa kemarin adalah Poltak Sitorus, Budiningsih, Ni Luh Maryani Tirtasari, dan Suwarno. Mereka adalah anggota Komisi XI (bidang Keuangan dan Perbankan) DPR periode 1999-2004. Keempat saksi itu menyatakan bahwa cek tersebut dibagikan oleh Dudhie di ruang kerjanya. Alasannya, itu digunakan untuk kampanye pemilihan presiden.
Para saksi kompak mengatakan tidak tahu atau lupa bahwa cek tersebut untuk pemenangan Miranda. Hanya, memang ada arahan dari partai untuk memilih Miranda. Mereka juga mengaku tidak ingat betul apakah ada Emir Moeis di ruangan tersebut. Namun, tidak ada yang membantah bahwa mereka menerima cek perjalanan senilai Rp 500 juta itu.
Jawaban kompak tersebut jelas menyudutkan Dudhie. Pengacara Dudhie, Amir Karyatin, mempertanyakan kesaksian mereka. ''Bagaimana mungkin jawaban semua saksi sama. Tidak benar bahwa cek itu diambil di ruangan Pak Dudhie,'' kata pengacara bertubuh subur itu.
Indikasinya, lanjut Amir, semua saksi tidak ingat dengan jelas ruangan Dudhie. Bahkan, semua saksi juga tidak tahu di lantai berapa mereka mengambil cek tersebut. ''Ini kan sangat aneh,'' tegasnya. ''Padahal, cek itu diambil di ruangan Pak Emir Moeis,'' imbuhnya.
Amir mencurigai ada yang mengarahkan kesaksian mereka. Sebab, semua keterangan di sidang sama dan menyudutkan kliennya. ''Apakah sebelum (mereka) hadir di persidangan ada arahan khusus?'' tanya Amir kepada saksi Suwarno dalam sidang.
Para saksi kemarin mengakui bahwa memang ada perintah untuk memenangkan Miranda. Bahkan, ada yang dimobilisasi ke komisi XI untuk menyukseskan pemilihan itu. Saksi Budiningsih, misalnya, mengakui bahwa sebelum pemilihan DGS, dia diminta fraksinya pindah ke komisi XI.
Selain mobilisasi, ada arahan Fraksi PDI Perjuangan untuk memenangkan Miranda sebagai DGS periode 2004-2009. (aga/c3/iro)
Sumber: Jawa Pos, 23 Maret 2010