Empat Polisi Disidangkan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengatakan, empat perwira polisi yang diduga memiliki rekening bermasalah diajukan ke pengadilan. Kata Yunus, kemarin, keempatnya terdiri atas seorang purnawirawan perwira tinggi dan tiga perwira menengah aktif.
Direktur II Ekonomi Khusus Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal M. Niam S. mengatakan, dari hasil penyelidikan terhadap 15 perwira polisi yang dilaporkan PPATK, penyelidikannya terhadap satu orang dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia, seorang tidak jelas, dan sembilan orang lainnya dapat mempertanggungjawabkan rekeningnya. Empat sisanya ditingkatkan ke penyidikan. Salah satu polisi akan disidangkan di Papua. EKO NOPIANSYAH
Sumber: koran Tempo, 27 Januari 2006