Emang Hukum Bisa Dibeli?

Aparat adalah hamba hukum. Kalau dia berbuat macam-macam, ya, sanksinya lebih berat.

Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan melakukan uji kelayakan atas Komisaris Jenderal Sutanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini. Uji kelayakan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dikirim ke DPR pada 26 Juni lalu. Presiden Yudhoyono meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Sutanto sebagai Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Da'i Bachtiar, yang telah bertugas selama 44 bulan. Sutanto kini menjabat Kepala Badan Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional.

Kepada tim Tempo yang mewawancarainya pada Sabtu (2/7) di rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, lulusan terbaik Akabri Kepolisian pada 1973 ini mengatakan, tim DPR telah datang ke rumahnya dan mewawancarai keluarganya. Kunjungan DPR dimaksudkan untuk memastikan, Agar tidak memilih kucing dalam karung, kata jenderal kelahiran Pekalongan 55 tahun lalu yang punya empat anak dan dua cucu ini.

Sutanto, yang pernah menjabat sebagai kepala kepolisian daerah di Sumatera Utara dan Jawa Timur, dikenal antijudi. Itu sebabnya, Dia dibenci (mafia judi) karena tegas melawan penjudi dan penyelundup, kata seorang perwira menengah Polri.

Bagaimana kalau judi dilegalkan? Itu bukan urusan polisi lagi. Pertimbangannya ada pada pembuat undang-undang. Kami berprinsip, sepanjang undang-undang melarang, ya, kami tindak, kata teman seangkatan Presiden Yudhoyono di Akabri ini. Dia memastikan, polisi yang membekingi judi akan ditindak tegas. Aparat adalah hamba hukum. Kalau dia berbuat macam-macam, ya, sanksinya lebih berat. Memang kita tak bisa memungkiri, penyebabnya adalah kesejahteraan anggota yang sangat minim. Ke depan, pemerintah dan negara harus meningkatkan kesejahteraan mereka, katanya.

Sutanto mengakui, dana operasional polisi dari anggaran belanja negara minim. Karena itu, dia berharap pemerintah daerah mau membantu polisi di daerah. Dia juga mengakui, polisi menerima sumbangan dari masyarakat, termasuk pengusaha. Sejauh tidak ada ikatan, kami terima. Semua dicatat dan dilaporkan supaya transparan, katanya.

Bagaimana sumbangan pengusaha hitam? Pokoknya, kalau membantu, jangan ada ikatan. Kalau mereka macam-macam, ya, kita tindak. Kenapa mesti ragu? Seyogianya kita jangan berutang budi (kepada pengusaha hitam). Karena itu, sebaiknya APBN mencukupi. Emangnya hukum bisa dibeli? ujar bekas ajudan Presiden Soeharto ini.

Aliansi Masyarakat Independen Pemantau Kinerja Aparatur Negara menyambut baik Sutanto. Namun, David Ridwan Betz, Direktur Eksekutif Aliansi, mengingatkan agar Sutanto lebih berani memberantas korupsi di dalam tubuh polisi. Dia meminta Sutanto menuntaskan dugaan korupsi alat dan jaringan komunikasi Kepolisian RI senilai Rp 600,2 miliar, juga dugaan korupsi Detasemen Antiteror Kepolisian Daerah Metro Jaya senilai Rp 180 miliar. Kedua kasus itu tak jelas penyelesaiannya, ujar David. NEZAR PATRIA | WIDIARSI AGUSTINA | NURLIS E. MEUKO

Sumber: Koran Tempo, 4 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan