Duit Legislasi Cair
PDIP dan PKS semula minta di-hold dulu, tapi akhirnya mereka setuju.
Dewan Perwakilan Rakyat telah mencairkan duit legislasi Rp 1 juta per anggota DPR setiap pembahasan satu rancangan undang-undang disahkan di sidang paripurna. Berarti masing-masing anggota Dewan mendapatkan Rp 39 juta, kata Ketua DPR Agung Laksono di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Sepanjang tahun lalu, DPR mengesahkan 39 RUU. Menurut Agung, jatah insentif legislasi diberikan kepada semua anggota Dewan, meskipun mereka tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan RUU.
Ia beralasan setiap anggota Dewan memiliki andil dalam pembahasan undang-undang sehingga layak mendapatkan insentif. Alasannya, pada dasarnya semua anggota memberikan masukan dan persetujuan dalam suatu rancangan.
Namun, kata Agung, anggota Dewan yang masuk dalam panitia khusus tak mendapat jatah uang legislasi. Alasannya, anggota panitia khusus telah mendapat jatah tersendiri, yaitu Rp 5 juta setiap orang per satu undang-undang. Jatah yang sama diterima pemimpin Dewan. Jadi tidak ada yang dobel, katanya.
Agung menjelaskan insentif Rp 1 juta per 1 Januari lalu bagi setiap anggota Dewan itu disepakati semua fraksi sejak Oktober 2006, termasuk Badan Urusan Rumah Tangga DPR dan Sekretariat Jenderal. Total alokasi anggaran per undang-undang sekitar Rp 2 miliar atau lebih besar daripada sebelumnya, yakni antara Rp 300 juta dan Rp 400 juta.
Pada tahun ini, DPR mentargetkan 80 RUU disahkan, yakni 32 rancangan yang ditargetkan tahun lalu dan 48 undang-undang baru. Pada 14 Januari nanti, Agung memanggil semua pemimpin fraksi, pemimpin komisi, serta anggota badan legislasi guna menentukan skala prioritas rancangan tersebut.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung menolak kebijakan DPR memberikan uang insentif. PDIP akan memanggil semua anggota fraksi meminta alasan anggaran legislasi itu dibagikan. Sejak awal secara terbuka kami minta itu tidak dianggarkan, katanya di kantor Pengurus Pusat PDIP. Kalau sekarang dibagikan, akan kami panggil anggota fraksi kami.
Menurut Agung, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi PDIP menolak kebijakan tersebut. Semula Fraksi PKS dan Fraksi PDIP meminta ini di-hold dulu, tapi akhirnya mereka setuju, kata Agung di gedung DPR.
Pramono membantah fraksinya menyetujui kebijakan insentif ini. Fraksi (PDIP) tidak menyetujui, hanya memberikan catatan, katanya. Apakah dia akan memerintahkan anggota fraksi mengembalikan uang insentif, kata dia, Sejak awal kami menolak.
Dalam kesempatan itu, Agung meminta Sekretariat Jenderal lebih transparan mengelola anggaran, termasuk dalam proyek renovasi rumah dinas anggota Ddewan di Kalibata, Jakarta Selatan. Saya minta kepada Sekretaris Jenderal agar pelaksanaannya transparan, katanya.
Ketidakterbukaan pengelolaan anggaran, ia menambahkan, bisa melahirkan korupsi, kolusi, serta nepotisme. Ketua DPR juga meminta Badan Urusan Rumah Tangga ketat mengawasi proses renovasi rumah anggota Dewan.
Renovasi rumah dinas anggota Dewan, kata dia, akan berlangsung secara bertahap selama tiga tahun. Tahun pertama dan kedua akan diprioritaskan pada pembangunan rumah. Proyek renovasi senilai sekitar Rp 100 miliar itu ditargetkan selesai Oktober tahun depan.
Setelah itu, tahap selanjutnya adalah pembangunan sarana jalan, masjid, poliklinik, serta pos satuan pengamanan. Total keseluruhan renovasi dan pembangunan kompleks rumah dinas anggota Dewan sekitar Rp 300 miliar. Dwi Riyanto Agustiar | Eko Ari
Sumber: Koran Tempo, 9 Januari 2008