Dugaan Suap; Bibit Siapkan Kesaksian dalam Sidang Anggodo

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto mengaku siap memberikan kesaksian dalam perkara Anggodo Widjojo di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Anggodo adalah terdakwa kasus upaya penyuapan kepada pimpinan KPK dan menghalangi penyidikan korupsi yang dilakukan KPK.

”Kamis (10/6) ini kami mempersiapkan untuk memberikan kesaksian di pengadilan pada Selasa depan,” ujar Bibit di Gedung KPK, Jakarta, Kamis. Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memanggil Bibit untuk memberikan kesaksian dalam sidang dengan terdakwa Anggodo pada Selasa pekan depan.

Selain Bibit, Pengadilan Tipikor juga memanggil Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Deputi Penindakan KPK Ade Raharja, serta pengusaha Ary Muladi untuk memberikan keterangan.

”Apa yang saya ketahui akan saya sampaikan sesuai pertanyaan. Mudah-mudahan saya tidak sakit sehingga bisa datang,” kata Bibit lagi.

Sebelumnya, Chandra juga mengaku siap bersaksi di persidangan. Dia juga mulai mempersiapkan dokumen terkait perkara itu. ”Saya siap. Nanti saya akan membaca lagi dokumen,” ujarnya.

Secara terpisah, Taufik Basari, seorang kuasa hukum Bibit dan Chandra, mengatakan, sidang kasus Anggodo diharapkan juga bisa memberikan titik terang dalam perkara dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepada Bibit dan Chandra. Sebagaimana diberitakan, surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) perkara Bibit dan Chandra dimenangi Anggodo di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

”Jika upaya penyuapan oleh Anggodo terbukti di pengadilan, hal ini akan menegasikan kasus pemerasan yang disangkakan kepada Bibit dan Chandra. Yang jelas, upaya penyuapan itu dilakukan dari Anggoro Widjojo melalui Anggodo, lalu ke Ary Muladi. Tak ada bukti uang itu ke pimpinan KPK,” ungkap Taufik. (AIK)
Sumber: Kompas, 11 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan