Dugaan Suap BI; Empat Mantan Pejabat BI Akan Somasi
Empat mantan pejabat Bank Indonesia yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan uang polimer di Australia pada 2009 akan menyomasi Radius Christanto, pihak yang telah membeberkan adanya dugaan suap senilai 1,3 juta dollar AS terkait pengadaan uang tersebut.
Keempat mantan pejabat BI itu terdiri dari mantan Direktur Pengedaran Uang (PU) BI Herman Yoseph Susmanto, Deputi Direktur PU BI Mardiyo dan Christian Sudirjo, serta Kepala Bagian Perencanaan PU BI I Made Sudana. Mereka membuat pernyataan bersama yang dibeberkan pada pers di Jakarta, Senin (31/5).
Herman Susmanto mengatakan, mereka akan menyomasi Radius jika yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan kepada publik mengenai benar tidaknya dugaan suap tersebut.
”Akibat pemberitaan soal kasus ini, kami dan keluarga sangat dirugikan,” ujar Herman.
Harian berpengaruh di Australia, The Age, beberapa waktu lalu memberitakan adanya dugaan sejumlah pejabat BI menerima suap sebesar 1,3 juta dollar AS untuk memenangkan kontrak pencetakan uang kepada Note Printing Australia (NPA) dan Securency Ltd.
Dua pejabat BI yang terlibat disebut dalam berita itu berinisial ”S” dan ”M”. Radius Christanto disebut mereferensikan nilai suap kepada pejabat BI seperti tertuang dalam faksimile ke Securency International dan Note Printing Australia (NPA) tertanggal 1 Juli 1999.
Keempat mantan pejabat BI tersebut menegaskan tidak ada penyelewengan dan pelanggaran dalam pengadaan uang polimer pecahan Rp 100.000.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengadaan uang pada tahun 1999, mereka berempat telah memberikan keterangan kepada direktorat Audit Internal BI mengenai proses pengadaan uang.
Herman juga menjelaskan, dalam proses pengadaan uang polimer, BI langsung berhubungan dengan NPA dan tanpa perantara sama sekali, termasuk melalui Radius.
Herman mengakui mengenal Radius karena yang bersangkutan pemilik perusahaan pengadaan mesin penghitung uang.
Polimer dipilih sebagai bahan untuk pecahan Rp 100.000 karena sejumlah pertimbangan, antara lain banyaknya pemalsuan terhadap uang kertas dari bahan katun, uang berbahan polimer lebih sulit dipalsukan, frekuensi meracik berkurang sehingga menurunkan biaya pengadaan, dan polimer relatif tidak berdebu sehingga bisa menekan biaya pemeliharaan mesin sortasi.
Sementara itu, Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengatakan, BI akan transparan jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki kasus ini. (FAJ)
Sumber: Kompas, 1 Juni 2010