Dugaan 'Mark Up' di PT Telkom; Polda Segera Tetapkan Tersangka
Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Edi Darnadi, S.H. mengisyaratkan, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan mark up di PT Telkom yang diduga melibatkan rekanan Telkom dan beberapa mantan pejabat di PT Telkom.
Saat ini, proses yang dilakukan penyidik Satuan Operasional IV Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar sudah meningkat kepada penyidikan, setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.
Kalau sudah ditemukan unsur tindak pidana korupsinya, tersangkanya pasti akan segera ditetapkan. Ini dilakukan sebagai wujud keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi, kata Kapolda Edi Darnadi, Selasa (5/7).
Kapolda juga menyebutkan, bukan hanya kasus Telkom yang dipastikan akan dilakukan penyidikan, tetapi beberapa kasus tindak pidana korupsi lainnya yang terjadi di Jawa Barat dan masuk laporannya ke Polda Jabar.
Informasi lain yang diterima PR di Satuan Operasional IV Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar, setelah sebelumnya memeriksa enam orang, dalam tahap penyidikan sekarang polda juga sudah memeriksa 6 orang lagi.
Dua dari 12 orang yang diperiksa tersebut, disebut-sebut akan menjadi tersangka, yakni AO (mantan Direktur SDM) dan Hd (pimpro Distinc Job Manual/DJM).
Sedangkan yang sudah diperiksa penyidik, selain AO dan Hd, antara lain Woer (mantan Setper), Kom (Dir Optek lama), Ab An (saat itu Manajer Logistik), serta Al Den dari sebuah perusahaan yang menjalankan projek tersebut. Orang terakhir, diperiksa penyidik di bawah pimpinan AKBP Drs. Suwarto, Senin (4/7) di ruang periksa Satuan Operasional IV (Tindak Pidana Korupsi).
Seperti diberitakan, Satuan Operasional IV (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrim Polda Jabar memproses kasus dugaan mark up di PT Telkom. Nilai yang diduga digelembungkan sebesar Rp 3,5 miliar. Dugaan mark up itu terjadi tahun 2002 ketika di PT Telkom ada projek Distinc Job Manual yang lebih dikenal dengan istilah DJM, untuk pengembangan karier sumber daya manusia (SDM) Telkom.
Disebutkan, berdasarkan perhitungan Telkom, projek DMJ hanya akan menghabiskan Rp 2,5 miliar atau paling tinggi Rp 3 miliar dan bisa dilaksanakan internal Telkom. Namun, Direktur SDM waktu itu, AO, melalui Setper Woer, menunjuk langsung sebuah konsultan untuk melaksanakaan projek tersebut. Biayanya, setelah dilaksanakan, ternyata menggelembung menjadi Rp 6 miliar. (A-112)
Sumber: Pikiran Rakyat, 6 Juli 2005