Dugaan Korupsi Telkom di Lain Kota Diusut
Tim Koordinasi Pemberantasan Korupsi menyatakan bisa terus menelusuri kasus dugaan korupsi di Telkom, selain di Denpasar dan Makassar. Menurut Ketua Tim Koordinasi Pemberantasan Hendarman Supandji, kasus dugaan penyimpangan tarif telepon lokal dan sambungan langsung jarak jauh di Kantor Daerah Telkom Bali merupakan temuan awal untuk bisa dikembangkan ke kantor Telkom kota lainnya.
Hendarman mengatakan saat ini Tim Koordinasi sedang menyelidiki dugaan korupsi Telkom di Bandung dan Surabaya. Tapi dia enggan menyebutkan apakah pemeriksaan yang dilakukan di dua kota itu sama dengan di Denpasar. Tidak tertutup kemungkinan semua daerah bisa diperiksa, ujarnya kepada Tempo dua hari lalu.
Sebelumnya, Tim Koordinasi Pemberantasan--bukan kejaksaan seperti ditulis koran ini--sedang mengusut dugaan penyimpangan tarif telepon lokal dan sambungan langsung jarak jauh di Kantor Daerah Telkom Bali pada periode Agustus 2001 dan Mei 2002. Empat tersangka telah ditahan. Mereka adalah IWH, SBP, GB, dan SWS. Kasus konspirasi ini diduga merugikan negara Rp 36,2 miliar. Mereka ditahan bersamaan dengan pelimpahan kasus ini pada 29 Maret lalu (Koran Tempo, 11 April).
Juru bicara Telkom, Edy Kurnia, mengatakan kasus ini terjadi karena regulasi teknologi VoIP yang belum punya tempo itu. Maka perusahaannya tetap akan memberikan bantuan hukum kepada mereka.
Adapun mengenai kemajuan pengusutan kasus di Kantor Daerah Telkom Bali, Hendarman menegaskan, kasus tersebut dalam tahap penuntutan. Konsultasi mengenai kecermatan dakwaan, kata dia, masih terus dilakukan. Pekan depan diharapkan sudah bisa masuk ke tahap pelimpahan ke pengadilan, ujarnya.SANDY INDRA PRATAMA
Sumber: Koran Tempo, 12 April 2007