Dugaan Kasus APBD Pagaralam Diusut [29/06/04]

Adanya temuan selisih Rp 9 miliar antara anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2003 Pemkot Pagaralam dengan Laporan Pertanggungjawaban Walikota Pagaralam, Drs Djazuli Kuris, tidak luput dari perhatian aparat penegak hukum. Kejaksaan Tinggi Sumsel minta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat meneliti kasus tersebut, untuk mengungkap bagaimana permasalahan itu sebenarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan APBD tahun 2003, Pagaralam mendapat dana sebesar Rp 14.899.55.650. Namun pada saat Walikota Drs Djazuli Kuris menyampaikan pertanggungjawaban di hadapan anggota Dewan, disebutkan dana yang terpakai Rp 5.281.399.719. Sehingga terdapat selisih sebesar Rp 9.648.153.931. Dengan adanya selisih yang cukup besar tersebut, Fraksi PDI-P tidak menerima LPJ Walikota, dengan alasan mengingat hasil temuan Pansus banyak proyek yang yang diduga menyalahi Rencana Awal Biaya (RAB). Selain itu, banyak proyek tahun 2003 belum selesai dan ada yang sama sekali belum dilaksanakan.

Asintel Kejati, Patuan Siahaan, SH, didampingi Kajari Pagaralam, Bachrul, SH, Senin (28/6) mengatakan, pihaknya tidak harus menunggu laporan baru melakukan pengusutan. Apabila informasi yang didapat sudah cukup mengarah, kejaksaan bahkan wajib mulai melakukan penelitian.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan