Dua Wali Kota Diincar Kejaksaan; Kasus Dugaan Korupsi APBD

Keinginan Wali Kota Solo Slamet Suryanto mengakhiri masa jabatannya dengan mulus hampir pasti tak terkabul. Sebab, Kejaksaan Negeri Surakarta sudah berancang-ancang memeriksa orang nomer satu di pemkot itu dalam kaitan kasus dugaan penyimpangan dana Anggaran Biaya Tambahan (ABT) senilai Rp 6,9 miliar.

Tak hanya wali kota Solo, Wali Kota Cilegon A

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan