DPR Tetap Usut Aliran Dana Rokhmin
Dari hasil penelusuran lembaga tersebut diketahui setidaknya terdapat Rp 1,28 miliar dana ilegal Rokhmin yang masuk ke kocek para politikus parlemen.
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan untuk menindaklanjuti pengaduan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan dugaan penerimaan dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan oleh sejumlah wakil rakyat di Senayan. Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun mengatakan rapat pleno kemarin sore telah mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi.
Para wakil rakyat itu, Mulai pekan depan akan kami panggil satu per satu, kata Gayus saat dihubungi Tempo. Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berjanji dugaan aliran dana ke kantong para anggota DPR itu akan diproses secara obyektif.
Saksi pertama yang akan dipanggil, Gayus menjelaskan, adalah Kepala Bagian Sekretariat Komisi Pertanian pada periode lalu. Selanjutnya, Badan Kehormatan akan meminta keterangan mantan Sekretaris Departemen Kelautan dan Perikanan Andin H. Taryoto. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, yang kini mendekam di tahanan Markas Besar Kepolisian RI, mendapat giliran setelah itu. Nanti kami akan mengunjungi Pak Rokhmin, kata Gayus.
Para saksi akan dimintai keterangan berkaitan dengan pengaduan yang disampaikan ICW pada awal bulan ini. Pekan lalu Badan Kehormatan juga telah memanggil lembaga nonpemerintah itu untuk memberikan klarifikasi dan tambahan data. Dari hasil penelusuran lembaga tersebut diketahui setidaknya terdapat Rp 1,28 miliar dana ilegal Rokhmin yang masuk ke kocek para politikus parlemen.
Fachri Hamzah, anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera, kemarin kembali menyatakan sikapnya untuk tidak akan memenuhi panggilan Badan Kehormatan. Fachri menilai ICW telah keliru karena melaporkannya sebagai salah satu dari lima anggota Dewan yang menerima dana Rokhmin.
Fachri mengakui ia memang menerima uang dari Rokhmin, Tapi saat itu saya belum menjadi anggota DPR. Selain Fachri, anggota lain yang mengaku menerima uang adalah politikus Partai Golkar, Slamet Effendy Yusuf, yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPR.
Gayus memastikan Slamet akan turut diperiksa dan dimintai keterangan. Posisinya sebagai ketua tidak akan memberikan pengaruh. Semua yang diadukan akan diperiksa. AQIDA SWAMURTI
Sumber: Koran Tempo, 30 Mei 2007