DPR Terima Rp4,4 Miliar Dana Abadi Umat Departemen Agama

Sejumlah anggota DPR periode 1999-2004 menerima uang dari Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama sebesar Rp4,4 miliar.

Untuk menelusuri aliran dana ke anggota Dewan itu, penyidik Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah memeriksa beberapa anggota Dewan. Kemarin, penyidik memeriksa anggota DPR Taufikurrachman Saleh.

Mantan Ketua Komisi VI (membidangi agama) DPR periode 1999-2004 itu diperiksa mulai pukul 10.00-14.00 WIB di Mabes Polri.

Usai pemeriksaan, Taufik yang kini sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR mengaku menerima dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ketika dia tergabung dalam tim Pengawas dan Pemantau Ibadah Haji 2003. Anggota tim pengawas tersebut terdiri dari beberapa anggota DPR.

Wah, saya lupa berapa yang saya terima dulu, kilahnya ketika wartawan bertanya berapa dana yang diterimanya dari Departemen Agama.

Namun sumber Media di Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan jumlah dana dari DAU ke anggota DPR periode 1999-2004 mencapai Rp4,4 miliar. Dana tersebut mengalir ke anggota Dewan sejak 2001.

Sumber itu tidak merinci penggunaan dana tersebut. Hanya saja, ujarnya, dana itu antara lain untuk tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2002 bagi anggota Komisi VI sebesar Rp279 juta, THR Idul Fitri 2003 bagi anggota Komisi VI sebesar Rp135,9 juta, dan biaya transportasi anggota Komisi VI sebesar Rp1,005 miliar.

Terkait penyalahgunaan DAU tersebut, Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi telah menetapkan dua tersangka. Yakni mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar dan mantan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Taufik Kamil.

Jumlah DAU yang disalahgunakan diperkirakan mencapai sekitar Rp600 miliar.

Sebelumnya, tim memeriksa anggota Komisi VI DPR periode 1999-2004 Lukman Hakim Saefudin sebagai saksi pada Senin (18/7). Tim juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua anggota DPR lain, yang diduga menerima kucuran dana dari DAU. Yakni, Siti Supadmi dan Anwar Arifin.

KNPI menerima

Selain memeriksa Taufik, kemarin tim juga memeriksa anggota DPR Idrus Marham dalam posisinya sebagai Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Idrus diperiksa terkait dengan aliran dana dari DAU ke KNPI. Idrus diperiksa sejak pukul 10.00 hingga pukul 15.00.

Usai pemeriksaan, Idrus mengaku KNPI menerima dana dari Depag senilai Rp50 juta pada 2003 dan 2004. Dana itu digunakan untuk menyelenggarakan Seminar Pornografi dan Pornoaksi, dan Peringatan Hari Raya Natal. Tiap-tiap kegiatan itu menerima Rp25 juta.

Namun, Idrus mengaku tidak tahu-menahu bahwa dana yang diterima KNPI tersebut berasal dari DAU.

Sementara itu, Menteri Agama Maftuh Basyuni menegaskan DAU tidak sama dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Sumber dana BPIH sepenuhnya berasal dari jemaah haji, sedangkan DAU merupakan tabungan dari sisa dana pelaksanaan haji dan sumber lain, termasuk bunga perbankan.

DAU dikelola untuk kemaslahatan umat dalam bidang pendidikan dan dakwah, kesehatan, sosial, ekonomi, pembangunan sarana dan prasarana ibadah, dan penyelenggaraan ibadah haji, kata Menteri Agama usai mengikuti diskusi tentang transparansi penyelenggaraan ibadah haji yang digelar di Universitas Wahid Hasyim Semarang, kemarin. Maftuh tidak menyebutkan berapa jumlah DAU saat ini.(Fud/Ant/X-7).

Sumber: Media Indonesia, 21 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan