DPR Telusuri Suap Rp 13 Miliar

Badan Kehormatan DPR akan meminta keterangan Ketua Yayasan Persaudaraan Bintang Rakyat Nurmadi H. Sumarsa mengenai pemberian uang pelicin Rp 13 miliar dari bupati kepada calo di DPR, Senin (28/11) pekan depan.

Badan Kehormatan DPR akan meminta keterangan Ketua Yayasan Persaudaraan Bintang Rakyat Nurmadi H. Sumarsa mengenai pemberian uang pelicin Rp 13 miliar dari bupati kepada calo di DPR, Senin (28/11) pekan depan.

Agar kami tahu bagaimana ceritanya, kata Ketua Badan Kehormatan Slamet Effendy Yusuf di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin. Menurut Slamet, nilai uang pancingan untuk mendapatkan dana sangat besar dibanding temuan sebelumnya.

Sebelumnya, Nurmadi mengungkapkan kepada Tempo soal praktek pemberian uang pelicin Rp 13 miliar oleh sejumlah bupati kepada anggota DPR untuk memuluskan alokasi dan pengucuran dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Uang saweran diserahkan kepada anggota Panitia Anggaran DPR, bukan calo dari luar, ujarnya dua hari lalu.

Dosen pascasarjana Universitas Negeri 11 Maret, Solo, itu memperoleh informasi tadi dari beberapa aktivis lembaga swadaya masyarakat yang bertemu dengan Bupati Kendal, Jawa Tengah, Hendi Bundoro, Jumat (18/11). Tapi Hendi membantah telah menceritakan perihal uang sogokan. Bupati dari PDI Perjuangan itu mengaku tak pernah menyuap anggota DPR.

Kemarin Nurmadi menyatakan siap memberikan keterangan kepada Badan Kehormatan, Senin pekan depan. Saya sudah menerima undangan lisan dari Pak Slamet, ujarnya. Ia menolak membeberkan bukti-bukti kongkalikong bupati dengan anggota DPR karena itu wewenang penyidik.

Slamet mengakui, Bupati Kendal tak termasuk kepala daerah yang ditemui Badan Kehormatan ketika kunjungan ke daerah. Ia berjanji menyelidiki kasus itu. Kami akan telusuri sampai tuntas, kata politikus Partai Golkar itu. IMRON ROSYID | WAHYU DHYATMIKA | YOPHIANDI

Sumber: Koran Tempo, 24 November 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan