DPR Siap Panggil Hamid dan Yusril

DPR akan memintai keterangan Menteri Hukum HAM Hamid Awaluddin dan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra. Mereka akan ditanya seputar kasus pencairan dana milik Tommy Soeharto di BNP Paribas.

Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, dewan gerah melihat kerja aparat penegak hukum yang lamban menangani kasus tersebut. Diibaratkan kuliah mahasiswa hukum, itu untuk konsumsi semester pertama. Sudah jelas terlihat ada penyelewenangan, tapi aparat hukum belum bergerak juga, termasuk KPK sendiri, ujarnya di Hotel Borobudur kemarin.

Politikus PDIP tersebut menambahkan, meski baru pembicaraan internal, kemungkinan memanggil kedua menteri itu sangat besar. Komisi III bahkan menjadwalkan pembicaraan khusus soal dana setelah masa reses berakhir pada 7 Mei mendatang. Bahkan, tak tertutup kemungkinan dibentuk panja (panitia kerja, Red). Seperti Panja VLCC, tambahnya.

Panja itu, tambahnya, bakal menelaah kasus tersebut secara mendalam. Lalu hasilnya digunakan untuk mendesak aparat penegak hukum agar serius menangani kasus tersebut. Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Itu preseden buruk dalam penegakan hukum, pesan Trimedya.

Peran Yusril dan Hamid dalam melicinkan pencairan dana Tommy memang signifikan. Modusnya, keduanya diduga mengirimkan empat surat terkait pencairan uang milik Tommy di BNP Paribas. Surat itu tertanggal 4 April 2004, 4 Juni 2004, 9 Juni 2004, dan 10 Juni 2005 yang dikirimkan antara lain kepada BNP Paribas cabang London dan Guernsey, Inggris, gubernur Bank Indonesia, dan direksi BNI.

Hal tersebut didukung fakta yang diungkap Ketua PPATK Yunus Husein yang mengungkapkan surat clearance dari PPATK kepada Depkum HAM bertanggal 12 Mei 2004 (dikirimkan pada 17 Mei 2004) itu telah dimodifikasi sedemikian rupa, bahkan mengarah pada penyalahgunaan. Tindakan itu akhirnya menguntungkan pihak Tommy. Pasalnya, pernyataan bahwa Tommy tak berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang adalah salah satu syarat yang diminta BNP Paribas untuk pencairan uang.

Menanggapi ungkapan Trimedya, Ketua KPK Taufiequrachman Ruki yang juga hadir dalam acara tersebut tak tinggal diam. Waktu KPK dituduh menunjuk langsung penyadapan, Komisi III memanggil kami. Tapi, kasus Tommy sudah jelas-jelas kelihatan, kenapa DPR tidak memanggil mereka (Yusril dan Hamid, Red)? ujar Ruki membalas pernyataan Trimedya. Terpisah, Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.(ein)

Sumber: Jawa Pos, 26 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan