DPR RI Periode 2004-2009; Tidak Representatif dan Didominasi Kekuatan Status Quo

Press Release ICW Hasil Riset Legislative Mapping ICW 2005

Perubahan sistem Pemilu 2004 merupakan pemilu pertama dimana rakyat memilih langsung pemimpin dan wakil rakyatnya. Terlepas dari segala kekurangan sistem baru ini memunculkan harapan perubahan dari komposisi (representasi) dan kinerja. Perubahan komposisi dari segi representasi misalkan menjadikan lembaga legislatif lebih aspiratif terhdap kebutuhan konstituen. dari daerah pemilihan yang diwakilinya. Begitu juga jika melihat dari segi kompetensi dimana pengalaman dan pengetahuan yang memadai sangat diperlukan untuk menangani masalah yang secara profesional. Pemetaan legislatif (Legislative mapping) yang dilakukan oleh tim riset ICW merupakan salah metode yang dapat digunakan untuk menggambarkan komposisi anggota legislatif dilihat dari segi representasi dan kompetensi. Selain itu, data yang ada juga dikembangkan untuk menggambarkan kuatnya tekanan modal dilihat dari dominasi kalangan pengusaha serta dapat memetakkan kategori anggota legislatif yang status quo atau non-status quo.

Dari hasil kajian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa DPR RI periode 2004-2009 tidak representatif. Hal ini terutama dilihat dari kategori umur, tempat tinggal dan daerah pemilihan, perolehan suara yang terkait dengan bilangan pembagi pemilih (BPP) serta jenis kelamin. Hasil kajian menemukan dari segi umur 48% dari anggota DPR berumur di atas 50 tahun padahal populasi penduduk berusia diatas 50 tahun berdasarkan sensus tahun 2000 hanya 20%. Sebaliknya untuk penduduk berusia 20

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan