DPR Pertanyakan Sakitnya Puteh
Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mempertanyakan kondisi Abdullah Puteh yang dinyatakan sakit oleh dokter. Puteh yang kini menjadi terdakwa kasus korupsi dan sedang menunggu tuntutan jaksa pada hari Senin (7/3) dirawat di Rumah Sakit Moch Husni Thamrin di ruang Presidential Suite, Lantai 8.
Anggota Komisi III, Trimedya Pandjaitan (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumatera Utara II), menemukan keanehan saat meninjau lokasi, Rabu (2/3) malam. Bangsal yang seharusnya bisa dilewati dengan lift dari lantai dasar itu dijaga petugas. Ketika mengatakan akan menuju lantai 8, penjaga itu pun spontan melarang masuk.
Keanehan itu diungkapkan Trimedya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Kamis, yang dipimpin Ketua Komisi III Teras Narang. Kalau ada jaksa ke sana, dia pura-pura sakit. Ini kecolongan atau apa. Ini tanggung jawab jaksa atau kepala lembaga pemasyarakatan, tanya dia.
Hamid segera merespons pertanyaan itu. Beri saya kesempatan satu-dua hari untuk mengecek dan hasilnya akan saya laporkan ke Komisi III, tegas Menteri yang sering melakukan sidak.
Benny Harman (Fraksi Partai Demokrat, NTT I) khawatir hal ini merupakan modus untuk menghindari hukuman. Ia mendesak Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mardjaman menyebutkan dokter yang memeriksa Puteh, sakitnya Puteh, dan siapa yang memberi rekomendasi Puteh sehingga bisa dibantarkan ke rumah sakit. Tidak ada anggota Fraksi Partai Golkar berkomentar soal isu sakitnya Puteh ini.
Mardjaman menjelaskan Puteh mulai sakit saat pada 16 Februari. Setelah itu, Puteh dibawa ke rumah tahanan (rutan) dan setelah itu diperiksa dokter. Menurut laporan, dokter Hawami dari Rutan Salemba, kata Mardjaman.
Jaksa mengalami
Pengalaman Trimedya juga pernah dialami Khaidir Ramli, Jaksa Penuntut Umum perkara Puteh. Khaidir kepada Kompas mengisahkan, sehari setelah Puteh masuk ke RS Moch Husni (MH) Thamrin, Kamis malam, ia datang ke rumah sakit bermaksud memastikan kondisi Puteh. Namun, ia dihalangi sejumlah staf rumah sakit itu.
Jumat (18/2) pagi, Khaidir kembali ke rumah sakit bersama seorang rekannya. Namun, jawaban yang diperoleh dari staf RS MH Thamrin adalah tak ada pasien bernama Abdullah Puteh di rumah sakit itu.
Khaidir, yang sudah mendengar berita bahwa Puteh menginap di Ruang Presidential Suite RS MH Thamrin, Lantai 8, memutuskan menuju lift yang membawanya ke lantai 8. Setibanya di lantai 8, Khaidir bergegas mencari kamar Puteh, yang ternyata diawasi ketat oleh perawat.
Meskipun Khaidir sudah menegaskan bahwa dirinya adalah Jaksa Penuntut Umum perkara Puteh, Khaidir mengaku tidak diperbolehkan masuk ke kamar Puteh Jadi, saya tidak boleh masuk, bahkan dihalang-halangi oleh security. Suster buru-buru ke dalam kamar Puteh. Agak lama, kemudian saya disuruh masuk, tutur Khaidir.
Curiga
Lamanya keberadaan perawat di dalam kamar Puteh justru memancing kecurigaan Khaidir. Pasalnya, setelah Khaidir masuk ke dalam kamar Puteh, ternyata botol infus yang terpasang di tangan Puteh masih penuh dan terkesan baru. Saya curiga, suster itu masuk dulu untuk memasang infus, agar Puteh terlihat benar-benar sakit, kata Khaidir.
Juan Felix Tampubolon, salah seorang penasihat hukum Puteh, menegaskan, masalah kesehatan Puteh menjadi tanggung jawab dokter Rutan Salemba karena status Puteh sebagai tahanan Rutan Salemba.
Menurut Juan, pihak yang berwenang atau berkaitan langsung dengan Puteh adalah jaksa penuntut umum dan pihak Rutan Salemba. Hak pasien untuk menentukan siapa yang berhak ketemu atau tidak, kata Juan Felix menegaskan. (sut/idr)
Sumber: Kompas, 4 Maret 2005