DPR Pergi Lagi ke 4 Negara

Total biaya kunjungan mencapai Rp 1,7 miliar.

Studi banding Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan ke empat negara mendapat kritik. "Itu tidak hemat kalau dilihat dari sisi efisiensi," ujar anggota Komite Ekonomi Nasional, Raden Pardede, tadi malam.

Anggota Dewan, kata Raden, sebenarnya cukup menyelenggarakan panel ahli untuk membahas Otoritas Jasa Keuangan. Para ahli bisa didatangkan dari dalam dan luar negeri. Bank sentral dari negara yang akan dikunjungi juga bisa diundang. Panel ahli keuangan, kata Raden, sudah cukup menggantikan studi banding ke negara lain.

Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan akan mengunjungi empat negara untuk mempelajari sistem pengawasan keuangan. Negara yang dikunjungi adalah Inggris, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan. Total biaya studi banding yang akan berlangsung pada 30 Oktober hingga 6 November tersebut mencapai sekitar Rp 1,7 miliar.

Ketua Forum Pemantau Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan salah satu alasan anggota DPR mengadakan studi banding adalah menghabiskan jatah anggaran tahun ini. "Mereka tidak rela jatahnya tak dipakai," kata Sebastian.

Karena itu, kata dia, segala bentuk kritik dan kecaman dari publik tak akan digubris anggota Dewan. Padahal hasil studi banding yang dilakukan wakil rakyat tak pernah optimal. Ia mencontohkan studi banding soal kemacetan ke sebuah negara di Eropa yang sampai kini tak berdampak pada pembenahan kemacetan di Jakarta.

Namun Ketua Panitia Khusus Nusron Wahid menyatakan studi banding diperlukan untuk mengetahui fungsi otoritas pengawasan keuangan di negara lain. Sebab, tak semua negara sukses memisahkan pengawasan industri keuangan dari bank sentral. Intinya, para anggota Dewan ingin mengetahui plus-minus adanya lembaga pengawasan industri jasa keuangan. Sebab, Indonesia pernah mengalami krisis keuangan pada 1998. "Kita ingin mengetahui protokol koordinasi di saat krisis dan normal seperti apa," katanya. ALI NY | FEBRIANA FIRDAUS | IQBAL MUHATAROM

Atas Nama Studi Banding

Setelah Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat melawat ke Yunani pekan lalu, giliran Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkunjung ke empat negara pada akhir Oktober ini. Mereka kembali menyebutnya "studi banding".

Apa itu OJK?
OJK adalah lembaga baru yang dirancang melakukan pengawasan terhadap lembaga keuangan, seperti perbankan, pasar modal, reksa dana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan asuransi.
# Negara yang akan dikunjungi: Inggris, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan
# Jumlah anggota Panitia Khusus: 30 orang
# Jumlah anggota sekretariat yang ikut: 4 orang
# Rencana kunjungan: 30 Oktober hingga 6 November 2010
# Total biaya studi banding: Rp 1,7 miliar

Studi Banding Lain

Panitia Kerja Hortikultura (Komisi IV)
# Negara yang dikunjungi: Belanda dan Norwegia
# Anggota panitia: 13 orang dan 2 anggota staf sekretariat
# Waktu kunjungan: 14-19 September dan Oktober 2010
# Total biaya: Belanda Rp 766 juta dan Norwegia Rp 877 juta

Panitia Kerja Pramuka
# Negara yang dikunjungi: Afrika Selatan, Jepang, dan Korea Selatan
# Anggota Panitia Kerja: 13 orang dan 2 anggota staf sekretariat
# Waktu kunjungan: 14-19 September 2010
# Total biaya: Afrika Selatan Rp 795 juta, Jepang Rp 640 juta, dan Korea Selatan Rp 611 juta

Badan Kehormatan DPR
# Negara yang dikunjungi: Yunani
# Anggota Badan Kehormatan: 8 orang dan 2 anggota staf sekretariat
# Waktu kunjungan: 23-30 Oktober 2010
# Total biaya: Rp 1,5 miliar

ANGGARAN KUNJUNGAN ANGGOTA DPR KE LUAR NEGERI DALAM APBN 2010
# Kunjungan dalam rangka delegasi => Rp 7,5 miliar
# Kunjungan dalam rangka hubungan bilateral => Rp 6,7 miliar
# Kunjungan kerja per komisi dan lembaga => Rp 104 miliar
# Kunjungan kerja pertemuan regional => Rp 4,2 miliar

ALI NY | EVAN | sumber: Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran | Riset Tempo | Koalisi Masyarakat Sipil
 
Sumber: Koran Tempo, 25 Oktober 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan