DPR Minta Kasus Asian Agri Dituntaskan
Perusahaan ini dituding menggelembungkan biaya perusahaan sebesar Rp 1,5 triliun, menggelembungkan kerugian transaksi ekspor sebesar Rp 232 miliar, dan mengecilkan hasil penjualan sebesar Rp 889 miliar.
Sejumlah anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat meminta Direktorat Jenderal Pajak segera menuntaskan kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Asian Agri Group. Agar penyelesaian secara hukum bisa segera selesai, kata Ketua Komisi Keuangan Awal Kusuma di gedung DPR di Jakarta kemarin.
Menurut dia, modus-modus penggelapan pajak seperti yang diduga dilakukan oleh perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto itu banyak terjadi. Dia meminta aparat pajak meningkatkan pengawasan untuk mencegah terjadinya kasus seperti itu. Tidak boleh terjadi lagi, ujarnya.
Direktorat Jenderal Pajak telah menemukan bukti kuat Asian Agri menggelapkan pajak. Perusahaan ini dituding menggelembungkan biaya perusahaan sebesar Rp 1,5 triliun, menggelembungkan kerugian transaksi ekspor sebesar Rp 232 miliar, dan mengecilkan hasil penjualan sebesar Rp 889 miliar.
Aparat pajak telah memeriksa sembilan kontainer berisi 1.373 kotak data terkait dengan kasus itu. Akibat penggelapan pajak itu, menurut Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, kerugian negara sementara mencapai Rp 794 miliar. Hingga kini aparat pajak sudah menetapkan lima tersangka, yang semuanya anggota direksi Asian Agri (Koran Tempo, 26 September).
Menurut anggota Komisi Keuangan, Harry Azhar Azis, semakin lama pemeriksaan kasus dugaan penggelapan pajak oleh Asian Agri akan makin memberi kesan ada permainan antara aparat pajak dan perusahaan itu. Kami tidak ingin itu terjadi. Karena itu, pemeriksaannya cepat diselesaikan, ujarnya di Jakarta kemarin.
Anggota Komisi Hukum DPR, Almuzzammil Yusuf, menilai bukti yang ditemukan aparat pajak sudah bisa menjadi alat penguat untuk membawa kasus tersebut ke proses hukum. Dia berpendapat kepolisian dan kejaksaan bisa menindaklanjutinya bila ada delik pidana.
Kuasa hukum Asian Agri, Muhammad Arfiandi, mendukung penuntasan secepatnya kasus dugaan penggelapan pajak yang melibatkan kliennya (Asian Agri). Penuntasan kasus secara cepat, menurut dia, akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, negara, dan juga Asian Agri. Kami sepakat dengan anggota Dewan, ujarnya saat dihubungi Tempo kemarin.
Menurut Arfiandi, Asian Agri sangat kooperatif terhadap aparat pajak dengan memberikan semua data yang diminta aparat pajak. Data-data itu sesuai dengan fakta yang ada, ujarnya.
Di sela-sela rapat dengar pendapat di gedung DPR kemarin, Darmin menegaskan aparat pajak belum bisa mengajukan kasus Asian Agri ke kejaksaan atau pengadilan karena masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Masih banyak yang harus diperiksa, ujarnya. KURNIASIH BUDI | EKO NOPIANSYAH | PADJAR
Sumber: Koran Tempo, 27 September 2007