DPR Minta BPK Audit PLN
DPR secara resmi meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk melakukan audit investigasi atas proyek PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang dibiayai dengan pinjaman dan utang luar negeri. Surat permintaan audit berdasarkan rekomendasi Komisi VI itu sudah ditandatangani Ketua DPR Agung Laksono (Fraksi Partai Golkar, DKI Jakarta I).
Menurut Agung, Senin (24/7) kemarin pimpinan hanya menindaklanjuti rekomendasi yang telah dibuat Komisi VI. Rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Deputi Menteri BUMN, Direktur Utama PLN Barata Indonesia, dan Boma Bisma Indra pada 30 Mei lalu menyimpulkan perlunya audit investigasi terhadap proyek PLN itu.
Menurut Agung, jamaknya audit investigasi dilakukan setelah adanya audit umum dan temuan yang dianggap masih perlu ditindaklanjuti. Itu dimaksudkan agar ada transparansi dan akuntabilitas pekerjaan proyek PLN.
Pada kesempatan itu, Agung juga menyesalkan kebijakan PLN untuk melakukan pemadaman listrik di sejumlah tempat di Jakarta. Hal itu menunjukkan penurunan kapasitas mesin pembangkit PLN. Ke depan, PLN mesti mencari alternatif untuk menghasilkan listrik yang lebih murah dibandingkan dengan bahan bakar minyak yang paling banyak dipergunakan saat ini.
Agung membandingkan pembangkit listrik yang menggunakan tenaga uap, gas, dan juga tenaga nuklir. Jika penggunaan minyak untuk pembangkit diteruskan, sulit mendapatkan investor yang mau menanamkan modalnya karena harga listrik yang dihasilkan menjadi sangat mahal. (dik)
Sumber: Kompas, 25 Juli 2006