DPR Didesak Tertibkan Anggaran
Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta Dewan Perwakilan Rakyat menertibkan penggunaan anggaran. Lembaga perwakilan rakyat ini dinilai sering menggunakan dana dari luar lembaga.
Ada banyak kepentingan dalam proses legislasi. Biaya dari luar bisa mempengaruhi produk legislasi, kata Jimly setelah membuka Sarasehan dan Lokakarya Hukum Acara Mahkamah Konstitusi dan Partai Persatuan Pembangunan, di Jakarta, Jumat lalu.
Jimly meminta DPR berhati-hati terhadap penggunaan anggaran dari luar tersebut. Menurut dia, instansi pemerintah kerap menggunakan dana dari luar. Namun, katanya, DPR paling sering menggunakan dana tersebut.
Setiap anggaran lembaga dilarang menerima duit dari instansi lain, termasuk lembaga asing. Selain bisa dituding memihak asing, katanya, DPR bisa dipercaya oleh negara lain.
Sebelumnya, sejumlah anggota legislatif diperiksa Badan Kehormatan DPR karena diduga menerima duit dari mitra kerja dalam proses legislasi. Setelah kasus dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, baru-baru ini sejumlah anggota DPR diduga menerima uang suap dari Bank Indonesia.
Wakil Ketua Umum PPP Chozin Chumaidy kemarin mengatakan selama ini DPR sudah tertib dalam anggaran. Namun, mitra kerja DPR kerap memberi kesempatan dengan memberikan uang. Saya dukung penertiban anggaran. Caranya, mitra kerja jangan memberi kesempatan, katanya.
DPR, kata dia, telah menerima duit Rp 3 juta setelah menyelesaikan undang-undang. Duit itu sudah dialokasikan lebih besar dari sebelumnya, yakni Rp 750 ribu.
Dalam penyerapan aspirasi, kata dia, DPR mengeluarkan duit yang dianggarkan. Waktu saya ke Kupang dan Denpasar juga bayar sendiri, katanya.
Semiloka PPP ini membahas wewenang dan peranan Mahkamah Konstitusi dalam proses uji materiil undang-undang serta penyelesaian sengketa hasil pemilihan umum. Meskipun Mahkamah Konstitusi sering membuat keputusan kontroversial, PPP tak akan memangkas kewenangannya. Tak ada kaitan dengan rencana amendemen dan revisi, kata Chozin. BAYU PAMUNGKAS WP | PUR
Sumber: Koran Tempo, 3 September 2007