DPR Belum Usulkan Kenaikan Gaji Rp 15 Juta

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Zaenal Ma'arif menegaskan bahwa sampai saat ini sebenarnya belum ada usulan secara resmi soal kenaikan gaji anggota DPR sebesar Rp 15 juta. Baru pembicaraan di kalangan teman-teman yang menjadi anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), belum sampai pembahasan, ujarnya kepada Tempo di Solo kemarin.

Sebelumnya diberitakan bahwa badan itu akan mengajukan anggaran tambahan untuk meningkatkan pendapatan anggota Dewan. Setiap anggota akan mendapat tambahan pendapatan sebesar Rp 15 juta. Untuk operasional, kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Ahmad Syafrin Romas.

Menurut Zaenal, keinginan untuk menaikkan gaji tersebut sebenarnya bukan semata-mata untuk menambah jumlah pendapatan anggota Dewan, tapi lebih untuk kepentingan rakyat yang diwakilinya. Politikus dari Partai Bintang Reformasi ini mengakui bahwa gaji yang diterima anggota Dewan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka sebagai wakil rakyat.

Menurut dia, gaji anggota DPR yang tidak menjabat ketua komisi atau alat kelengkapan Dewan lainnya adalah Rp 16 juta setiap bulannya. Jumlah itu pun masih dipotong untuk iuran partai yang jumlahnya mencapai Rp 6-7 juta. Padahal masih banyak tugas lain yang harus dikerjakan anggota Dewan dalam kaitannya menyerap aspirasi dari konstituen sehingga terpaksa mereka menggunakan dana pribadinya.

Misalnya secara mendadak seorang anggota Dewan harus mengunjungi daerah pemilihannya yang terkena musibah. Itu tidak ada anggaran operasionalnya, ujar Zaenal. Memang ada biaya kunjungan kerja, tapi itu sifatnya sudah terencana dan rutin yang besarnya pun tidak seberapa, ujarnya.

Padahal, kata Zaenal, masih banyak kegiatan anggota Dewan yang sifatnya mendadak dan darurat seperti ketika daerah pemilihannya terkena bencana. Kan harus langsung mengunjungi, bahkan tidak jarang harus mengeluarkan uang untuk memberi bantuan, kata Zaenal.

Karena itu, menurut Zaenal, sebenarnya kurang tepat kalau usulan ini dikatakan sebagai kenaikan gaji, tapi penambahan pos anggaran. Kira-kira semacam pemberian dana taktis. Itu pun sebenarnya tidak melekat langsung di dalam gaji seorang anggota karena di dalam pencairannya nanti juga membutuhkan semacam pertanggungjawaban, ujarnya. imron rosyid

Sumber: Koran Tempo, 12 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan