DPD Persilakan KPK Periksa Proyek Kantor Baru

Ketua DPR Marzuki Alie menuding adanya dugaan mark-up dalam pembangunan kantor baru anggota DPD seharga Rp 823 miliar.

DPD pun siap diperiksa KPK seputar proyek raksasa di 33 provinsi tersebut.
“DPD sudah sejak periode pertama ada MoU dengan KPK untuk memberikan masukan korupsi daerah dan bisa memantau prosesnya dipantau jadi tidak ada problem di situ sama sekali. Kalau KPK mau masuk kami persilakan,” ujar Wakil Ketua DPD, Laode Ida.

Hal ini disampaikan Laode dalam konferensi pers di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6). Pandangan senada disampaikan Sekjen DPD, Siti Nurbaya. Dia sebagai pelaksana mega proyek DPD ini menjamin tak akan ada markup anggaran pembangunan kantor baru anggota DPD.
“Kalau saya berani menjamin. Karena DPD di pemeriksaan BPK itu tertinggi untuk hasilnya yakni wajar tanpa pengecualian,” tutur Siti.

Ia menuturkan DPD selalu bersama Setjen DPD dalam segala hal. Termasuk merencanakan pembangunan kantor baru DPD secara komprehensif.
“Anggota DPD seratus persen sudah menyerahkan LHKPN dan teman-teman mengikuti dengan baik. Saya kira itu bisa menjamin, dan kita selalu bekerja bersama dalam satu gedung,” tandasnya.

Kurang Pengalaman
Bahkan Laode Ida merespons kritik Ketua DPR Marzuki Alie dengan menyatakan Marzuki sebagai Ketua DPR kurang pengalaman. “Kami sampaikan apa yang dikatakan Pak Marzuki adalah khilaf dan kurang informasi. Dia baru satu periode di DPR jadi belum tahu semua,” keluh Laode.
Menurut Laode, Marzuki orang baru di dunia politik. Sebagai mantan direktur sebuah perusahaan semen, Marzuki dipandang kurang paham fungsi DPR.
“Dia hanya direktur di sebuah perusahaan semen. Kemudian menjadi Sekjen PD, menjadi anggota DPR, kemudian atas kebaikan SBY tiba-tiba menjadi Ketua DPR. Jadi memang belum pengalaman, jadi kami memaafkan Pak Marzuki Alie,” jelas Laode sambil tertawa lantang.

Laode sebenarnya memisahkan posisi Marzuki dengan jabatan Ketua DPR saat mengkritik pembangunan kantor DPD. Namun bagaimanapun juga Marzuki adalah Ketua DPR yang tak lain adalah Jubir DPR.
“Ketua DPR itu harusnya tidak bicara sembarangan sebagai speakernya harus membicarakan keputusan DPR. Jadi apa yang disampaikan Marzuki Alie tidak berdasar karena DPR menyetujui anggaran pembangunan kantor DPD ini,” jelasnya.
Namun ia tak mau memperpanjang persoalan. Ia ingin memperbaiki komunikasi yang mulai rontok.
 “Kami berupaya membangun komunikasi yang dinamis dengan DPR khususnya Pak Marzuki Alie,” tandasnya.

Transparansi

Sementara itu Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengingatkan DPD untuk mengedepankan transparansi kepada publik terkait pembanguna gedung perwakilan di 33 provinsi tersebut.
Ray kepada pers di Jakarta, Rabu, mengemukakan ada dugaan penjelasan pimpinan DPD RI berbeda dengan kenyataan di lapangan.

“Jika benar informasi bahwa gedung DPD sudah dibangun di daerah seperti Sulawesi Utara dan NTT, sementara Wakil Ketua DPD Laode Ida mengatakan proses perencanaan belum selesai, maka sudah bisa dikatakan melakukan pembohongan publik,” katanya.

Dia mengatakan, pernyataan Laode Ida bahwa DPD belum memulai sama sekali proses pembangunan gedung bahkan perencanaan belum dilakukan, berbeda dengan kenyataan di lapangan dimana sudah dimulai proses pembangunan dengan peresmian gedung perwakilan tersebut dan peletakkan batu pertama seperti di NTT.  (dtc,ant-80)
Sumber: Suara Merdeka, 30 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan