Ditunggu, Izin untuk Periksa 28 Pejabat

Sepanjang tahun 2005, Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung sudah menyampaikan 228 permintaan izin pemeriksaan pejabat kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Dari jumlah itu, 200 di antaranya sudah ada surat izin pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka.

Dengan demikian, surat izin pemeriksaan terhadap 28 orang lainnya masih ditunggu, termasuk Gubernur Kalimantan Barat Usman Ja

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan