Ditjen Imigrasi Lepas dari Depkum & HAM; Konsepnya Sedang Digodok Men PAN

Pemerintah mulai membenahi Imigrasi setelah berbagai penyimpangan di instansi itu marak diungkap di pemberitaan. Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan dipisahkan dari kantor Kehakiman Departemen Hukum dan HAM.

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) tengah merancang restrukturisasi Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND). Dengan status tersebut, Ditjen Imigrasi berhak kembali mendirikan kantor wilayah di seluruh provinsi dan tidak lagi menginduk ke Kanwil Kehakiman Departemen Hukum dan HAM.

Men PAN Taufiq Effendi usai rapat tim penilai akhir pejabat eselon satu Ditjen Imigrasi di Kantor Kepresidenan mengatakan, penyatuan Imigrasi ke Kanwil Kehakiman menimbulkan banyak permasalahan. Yang menjadi kepala kanwil itu kan bisa saja orang permasyarakatan sehingga tata imigrasinya kurang pas. Karena itu, kita pertimbangkan Imigrasi kembali berstruktur holding company atau LPND, katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin menegaskan, restrukturisasi ulang Ditjen Imigrasi dilakukan untuk memangkas praktik KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) di lembaga tersebut. Selain pengaturan struktur kelembagaan, Depkum dan HAM juga akan melakukan assesment aparatur Imigrasi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang disorot di imigrasi itu praktik kolusi, korupsi, dan sebagainya. Tentu saya harus mendengar saran dari lembaga yang paling kompeten, yakni KPK. Mengalir juga pemikiran berkonsultasi dengan Men PAN tentang struktur kelembagaan, kata Hamid.

Hamid sendiri menegaskan bahwa sejak 2001, Ditjen Imigrasi tidak berwenang mengutip fiskal perjalanan luar negeri. Pengutipan penerimaan negara bukan pajak sepenuhnya diserahkan pada Ditjen Pajak Departemen Keuangan.

Untuk orang yang mengambil visa dan memperpanjang paspor itu, seluruh biayanya tidak masuk Imigrasi, tapi langsung dikelola administrasi perwakilan (Ditjen Pajak), terang Hamid. Dia mengakui terdapat banyak keluhan terkait dengan pungutan tidak resmi dalam penerbitan paspor di kantor-kantor cabang Imigrasi. Selain itu, banyak laporan tentang pemalakan oleh oknum petugas imigrasi di bandar udara. Kasihlah kesempatan (untuk menyelesaikan), tegasnya.

Hamid menegaskan, restrukturisasi Ditjen Imigrasi merupakan salah satu prioritas Presiden SBY di samping Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak di Departemen Keuangan.

Hamid mengakui, sebelum mengambil keputusan tentang restrukturisasi Ditjen Imigrasi, dia harus selalu berkonsultasi dengan presiden. Arahan presiden serius dan keras sekali, sangat keras dan tegas, ungkapnya. (noe)

Sumber: Jawa Pos, 12 Januari 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan