Ditetapkan, 47 PT Pelaksana Ujian Sertifikasi Guru; Cegah KKN, ICW Bentuk Tim Pengawas
Persiapan ujian sertifikasi guru untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan memasuki tahap akhir. Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) kemarin menandatangani kontrak dengan 47 LPTK (lembaga pendidikan tenaga kependidikan) untuk memberikan ujian sertifikasi bagi 200.450 guru yang ditargetkan ikut ujian tahun ini. Ujian tersebut akan dilaksanakan pertengahan Agustus 2007.
Direktur Ketenagaan Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas Muklas Samani mengatakan, LPTK itu terdiri atas 31 perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi bagi guru nonpendidikan agama dan 16 perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi bagi guru agama atau bidang studi agama dalam jabatan.
Setelah penunjukan LPTK, Kantor Diknas kabupaten/kota bisa mengirimkan berkas portofolio guru mulai hari ini, Senin (13 Agustus). Kemarin-kemarin (beberapa waktu lalu, Red) kan sudah ditunjuk guru yang akan ikut ujian sertifikasi. Portofolio mereka juga sudah dikumpulkan. Karena hari ini telah ditunjuk secara sah LPTK-nya, Diknas kabupaten/kota bisa mulai menyerahkan berkas portofolio tersebut, jelas Muklas usai acara penandatanganan kontrak di Ruang Sidang A Gedung Depdikas kemarin.
Tahun ini, bila ditotal dengan jumlah guru yang batal ikut ujian sertifikasi 2006, yang ditargetkan ikut ujian sertifikasi seluruh Indonesia adalah 200.450 guru. Mereka akan ikut sertifikasi di 31 rayon LPTK yang telah ditunjuk, kata Muklas. Dia kemarin mewakili rektor-rektor yang perguruan tingginya ditunjuk sebagai LPTK.
Dia menambahkan, LPTK yang terpilih itu, antara lain, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Haluoleo, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Gorontalo, Universitas Negeri Makassar, dan Universitas Jember.
Masing-masing universitas itu, lanjut dia, membawahkan beberapa LPTK. Bagi guru agama, ujian sertifikasi akan dilakukan Kantor Depag di masing-masing kota/kabupaten. Senin besok (hari ini, Red) Diknas kota/kabupaten sudah ada yang mengirimkan portofolio ke LPTK, sambungnya.
LPTK akan mulai memeriksa berkas tersebut. Yang lulus akan diberi sertifikat. Mereka yang tidak lulus akan dipanggil untuk mengikuti pelatihan. Pelatihan diberikan pada beberapa poin penilaian dalam portofolio yang dianggap masih kurang. Misalnya, pada poin kemampuan mengajar.
Dirjen PMPTK Fasli Djalal mengatakan, selain mengadakan ujian sertifikasi untuk guru, pemerintah akan memberikan kesempatan bagi guru yang masih berijazah D-3 untuk melanjutkan kuliah ke jenjang S-1. Namun, ternyata hal itu belum bisa dilakukan. Kami masih belum bisa mengikutsertakan guru yang belum punya akta IV dalam ujian sertifikasi karena di permendiknas belum ada, tegasnya.
Dalam permen (peraturan menteri) tersebut juga diatur syarat mengikuti ujian sertifikasi, yakni harus memiliki ijazah S-1 atau D-IV. Dana yang disiapkan pemerintah untuk memberikan tunjangan profesi bagi 200.450 guru pada 2007 adalah Rp 3,3 triliun. Guru yang ujian sertifikasi dijadwalkan 2006 dan tertunda hingga saat ini, kalau lulus tahun ini, mereka akan mendapatkan tunjangan profesi per 1 Oktober 2007, tuturnya. Guru yang lulus 2007 akan mendapatkan tunjangan profesi per 1 Januari 2008. Menurut Muklas, guru yang akan disertifikasi sekitar 2,7 juta orang. Kami prediksi jumlah itu akan selesai disertifikasi sekitar sembilan tahun, tambahnya.
Rayon LPTK yang menyatakan telah siap melakukan rapat koordinasi dengan universitas mitra untuk melaksanakan ujian sertifikasi adalah Universitas Negeri Malang (UM). Rektor UM Suparno mengatakan, pihaknya segera melakukan rapat koordinasi dengan universitas mitranya pada Selasa (14/8).
Tahun ini Depdiknas memberikan kuota bagi kota Malang untuk melaksanakan ujian sertifikasi bagi 12 ribu guru, katanya usai menghadiri acara penandatanganan kontrak ujian sertifikasi kemarin. Dalam kontrak tersebut, lanjut dia, rayon yang dipimpinnya mendapatkan jatah dana ujian sertifikasi Rp 2 juta per guru.
Cegah KKN, ICW Bentuk Tim Pengawas
Indonesian Corruption Watch (ICW) siap mengawal pelaksanaan sertifikasi guru dengan membentuk tim monitoring independen. Sebab, kebijakan baru Depdiknas itu sangat rawan terjadi kolusi dan korupsi. Kami siap (mengawal) memantau. Selain itu, kami siap menerima pengaduan dari guru-guru jika menemukan indikasi kecurangan, ujar anggota Komisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan. Untuk keperluan tim tersebut, lanjut dia, pihaknya siap bekerja sama dengan beberapa serikat guru yang ada di daerah.
Beberapa celah yang dikhawatirkan terjadi adalah terkait mekanisme sosialisasi top down dan dimonopoli dinas pendidikan kota/kabupaten. Akibatnya, banyak guru yang tidak mengetahui detail proses sertifikasi tersebut. Selain itu, persyaratan yang menyebutkan guru yang masuk sertifikasi harus mendapat penilaian dari atasan dan pengawas juga rawan terjadi praktik korupsi dan kolusi. Belum lagi guru melakukan suap yang minta ditempatkan di urutan teratas untuk disertifikasi, ujarnya. (nue/fal)
Sumber: Jawa Pos, 13 Agustus 2007