Ditemukan 133 Kasus Korupsi
Wednesday, 13 September 2006 - 00:00
Badan Pengawasan Daerah Nusa Tenggara Barat menemukan sebanyak 133 kasus korupsi senilai Rp 1,075 miliar ditambah kewajiban pajak sebesar Rp 1,7 miliar. Modusnya, dalam belanja kebutuhan kantor dinas dipisah-pisah untuk menghindari pajak. Ada uang belanja yang sudah dipungut pajak, tapi uangnya tidak disetorkan.
Menurut H.M. Alwi, kepala badan pengawas itu, pelaku kasus ini diperankan pegawai yang bekerja sama dengan pengusaha yang menjadi rekanan pemerintah. Mereka menggelembungkan dana proyek dan membuat laporan fiktif. Negara sangat dirugikan dalam kasus ini, katanya kemarin. SUPRIYANTHO KHAFID
Sumber: Koran tempo, 13 September 2006