Ditemukan 133 Kasus Korupsi

Badan Pengawasan Daerah Nusa Tenggara Barat menemukan sebanyak 133 kasus korupsi senilai Rp 1,075 miliar ditambah kewajiban pajak sebesar Rp 1,7 miliar. Modusnya, dalam belanja kebutuhan kantor dinas dipisah-pisah untuk menghindari pajak. Ada uang belanja yang sudah dipungut pajak, tapi uangnya tidak disetorkan.

Menurut H.M. Alwi, kepala badan pengawas itu, pelaku kasus ini diperankan pegawai yang bekerja sama dengan pengusaha yang menjadi rekanan pemerintah. Mereka menggelembungkan dana proyek dan membuat laporan fiktif. Negara sangat dirugikan dalam kasus ini, katanya kemarin. SUPRIYANTHO KHAFID

Sumber: Koran tempo, 13 September 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan