Disorot, PN Padang Bebaskan Tersangka Penebangan Liar

Keputusan hakim Pengadilan Negeri Padang yang membebaskan tiga tersangka kasus penebangan liar (illegal logging) dalam sidang praperadilan mendapat sorotan dan kecaman keras. Keputusan membebaskan tersangka itu dinilai berbagai kalangan sebagai preseden buruk bagi upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus penebangan liar di Sumatera Barat.

Keputusan hakim Pengadilan Negeri Padang itu adalah sebuah ironi bagi upaya penegak hukum dalam memberantas penebangan liar di Sumbar. Pembebasan ini merupakan

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan