Disidik, Dua Kasus Senilai Rp 9,4 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berusaha mengungkap dua kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 9,4 miliar. Kedua kasus itu adalah pengadaan tanah untuk lokasi pembangunan kantor wali kota dan rumah sakit umum daerah Kota Prabumulih Rp 4, 026 miliar, dan kasus penyelewengan anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 2003 senilai Rp 5,4 miliar.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Edwin P Situmorang di Palembang, Kamis (21/7). Edwin menjelaskan, status kedua kasus dugaan korupsi itu telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Setelah mendapatkan cukup bukti, saksi, dan keterangan yang diperlukan, kedua kasus itu segera diproses ke pengadilan.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan