Disdik Tidak Merasa Menghamburkan Dana IBRD [05/08/04]
Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui Bagian Proyek Peningkatan Pendidikan Dasar membantah telah menghamburkan dana dari Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan sebagaimana dituduhkan Kepala Seksi Verifikasi Pelaksana Anggaran Bandung II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Anggaran Sudradjat.
Dana Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (IBRD) tersebut digunakan dengan cara memasukkan dana penataran guru di setiap sekolah.
Sebenarnya, itu adalah kegiatan pelatihan guru. Satu atau dua kali pelatihan saja tak cukup karena guru-guru itu harus berkembang mengikuti perkembangan anak didik dan pelajaran. Itu memang tuntutan dari pemberi dana, ujar Diding Gustardi, Pemimpin Bagian Proyek Peningkatan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, saat ditemui di kantornya, Rabu (4/8).
Seperti diberitakan, Kepala Seksi Verifikasi Pelaksana Anggaran Bandung II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Anggaran di Bandung Sudradjat mempertanyakan efektivitas pengalokasian dana IBRD itu.
Menurut Sudradjat, kegiatan penataran guru sudah dianggarkan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sehingga tidak perlu lagi ada penataran di tingkat sekolah di Kabupaten Sumedang.
Dari dana block grant sebesar Rp 7 juta untuk masing-masing sekolah dasar negeri/madrasah ibtidaiyah negeri dialokasikan Rp 3,5 juta untuk penataran guru, sedangkan dari Rp 15 juta untuk masing-masing sekolah lanjutan tingkat pertama negeri/madrasah tsanawiyah negeri dialokasikan sebesar Rp 7,5 juta untuk pelatihan guru.
Sementara itu, Pemimpin Bagian Proyek Basic Education Project (BEP) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Ramdhan Rasidi menjelaskan, alokasi block grant tersebut sepenuhnya diatur berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah. Tidak ada pencantuman 50 persen untuk pelatihan guru dan 50 persen untuk penunjang lainnya.
Diding menambahkan, keseragaman mengenai jumlah alokasi dana mungkin saja ada kesepakatan di antara komite sekolah se-Kabupaten Sumedang. Soal adanya kesamaan program penataran dalam program LPMP, ia mengatakan sasaran yang dicapai berbeda.
Untuk program BEP, sasarannya lebih kepada kualitas internal guru untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar. Diding sendiri tidak mengetahui sasaran dari LPMP. Padahal, baik BEP maupun LPMP dikoordinasikan oleh Disdik Jawa Barat. (HPY)
Sumber: Kompas, 5 Agustus 2004