Dirkeu Pertamina: Penjualan VLCC Sesuai Prosedur Bisnis

Direktur Keuangan (Dirkeu) Pertamina Alfred Rohimone menegaskan, semua keputusan mengenai penjualan tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC) sudah sesuai dengan aturan. Penjualan VLCC itu juga memberikan keuntungan 54 juta dollar AS yang telah digunakan untuk membeli tanker produksi dalam negeri.

Demikian penjelasan Alfred Rohimone di Jakarta, Selasa (8/3). Alfred, yang mulai tanggal 9 Maret 2005 dibebastugaskan dari jabatannya oleh Komisaris Pertamina, perlu memberikan pernyataan ini karena keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyangkut penjualan VLCC mulai mengganggu kehidupan dan nama baik keluarganya. Dia tidak ingin tercipta opini bahwa dirinya sudah menjadi terpidana korupsi.

Menyinggung isi keputusan KPPU bahwa dirinya sangat dominan dalam keputusan penjualan tanker raksasa, Alfred menjelaskan bahwa semua keputusan itu dibuat atas sepengetahuan anggota komisaris dan direksi. Dia juga menunjukkan bukti surat-menyurat yang ditandatangani seluruh anggota direksi serta surat izin penjualan dari Menteri Keuangan Boediono.

Mengenai penunjukan Goldman Sachs, Alfred mengatakan, itu tidak melanggar Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena Pertamina melakukan penjualan, bukan pengadaan barang. Selain itu, ada keadaan darurat karena Pertamina mengalami negatif arus kas sebesar Rp 16 triliun dan tanker terancam dirampas Karaha Bodas Company yang saat ini mengklaim Pertamina.

Soal penunjukan Frontline sebagai pemenang tender, Alfred mengatakan, perusahaan asal Norwegia itu tidak melanggar batas waktu penutupan tender. Tender penjualan VLCC dibuat sama dengan bid model Badan Penyehatan Perbankan Nasional ketika divestasi BCA, tetap ada negosiasi pada tahap akhir.

Alfred juga menjelaskan mengenai harga penjualan yang dinilai dijual di bawah harga pasar saat itu. Beberapa hari sebelum penjualan VLCC, katanya, ternyata harga tanker 300.000 DWT (dead weight ton) yang lebih besar dari milik Pertamina dijual 85 juta dollar AS. Selain itu, VLCC Pertamina dibuat khusus untuk kilang Cilacap, jadi harganya lebih rendah.

Pokoknya kami jangan dibilang berbohong. Kami tidak pernah diajari untuk berbohong. Tetapi, mari mengadu argumentasi karena data sudah ada, ujar Alfred.

Serahkan ke KPK
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) Sugiharto secara resmi menyerahkan proses penyelidikan dan pengusutan kasus penjualan VLCC Pertamina ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya Kejaksaan Agung dan KPK sudah bersepakat bahwa kasus ini akan ditangani oleh KPK yang telah menyelidiki kasus ini sejak Juni 2004. Kerugian negara yang diakibatkan dari penjualan dua VLCC Pertamina itu diperkirakan 40 juta dollar AS.

Pertemuan antara Menneg BUMN dan pimpinan KPK dilangsungkan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa sore. Selain Menneg BUMN, juga hadir Komisaris Utama Pertamina Martiono Hadianto dan pengamat pasar modal Lin Che Wei. Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengatakan, Menneg BUMN sangat merespons putusan KPPU soal penjualan VLCC Pertamina itu.

Menneg BUMN sudah melaporkan hal ini ke presiden, selanjutnya akan dilakukan langkah-langkah hukum dan manajemen. Langkah manajemen akan menon-aktifkan Direktur Keuangan Pertamina dan meminta Komisaris Utama Pertamina Martiono untuk melakukan pengkajian dan pembahasan terhadap masalah yang timbul dari penjualan tanker ini. Menneg BUMN juga meminta agar dua komisaris yang menandatangani penjualan VLCC ini tak diikutsertakan, kata Taufiequrachman.

Khusus untuk langkah hukum, ujar Taufiequrachman lebih lanjut, Menneg BUMN telah menyerahkan masalah ini kepada KPK dan meminta KPK meneruskan penyelidikan yang sudah dilakukan. (boy/ppg/vin/tav)

Sumber: Kompas, 9 Maret 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan