Direktur RRI Bantah Terlibat Korupsi

Direktur Administrasi dan Keuangan Radio Republik Indonesia, Suratno, membantah dirinya terlibat korupsi pengadaan alat-alat pemancar di stasiun radio milik pemerintah itu. Tidak ada pejabat RRI yang menerima uang. Yang menerima adalah RRI, ujar kuasa hukum Suratno, Heru Santoso, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kemarin.

KPK kemarin memeriksa Suratno sebagai tersangka korupsi pengadaan pemancar RRI karena diduga menerima kick back Rp 2 miliar. Sebelumnya, KPK menetapkan Direktur CV Budi Jaya, Faharani Suhaimi, sebagai tersangka karena menggelembungkan biaya pengadaan pemancar radio itu. Faharani kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Menurut Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dalam pengadaan barang pada 2003 itu, negara diperkirakan rugi Rp 20 miliar. Nilai pastinya masih dihitung BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kata Tumpak.

Tumpak menjelaskan, Faharani disangka melanggar Undang-Undang Antikorupsi karena membikin perusahaan fiktif untuk mendapatkan kontrak dari RRI. Faharani semula berperan sebagai makelar, kata Tumpak, tapi belakangan melaksanakan proyek sendiri dan menggelembungan nilai proyek. Ia juga memberi kick back Rp 2 miliar kepada RRI.

Heru mengakui, kliennya memang menerima dana kick back, tapi dana itu langsung masuk ke kas RRI. Penggunaan dana itu sudah dirapatkan direksi dan dihadiri direktur utama.

Menurut Heru, dana itu dialokasikan untuk pembelian empat bus, dua Toyota Avanza, dan untuk ulang tahun RRI. Sisa dana Rp 300 juta disimpan di brankas RRI dan sudah diserahkan ke KPK. Dana itu pemberian rekanan, bukan permintaan RRI, ujarnya.

Heru mengatakan, Suratno tidak mengetahui keberadaan tersangka Faharani sebelum pemeriksaan berlangsung. Heru mengakui, Faharani sering membantu pengadaan alat-alat pemancar di RRI, tapi ia membantah bahwa Suratno teman Faharani.

Pengadaan alat-alat pemancar, kata Heru, sudah dilaksanakan melalui mekanisme tender. Semua proses sudah ada termasuk mengundang pihak lain, bukan penunjukan langsung, tuturnya. THOSO PRIHARNOWO

Sumber: Koran Tempo, 3 Agustus 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan