Direktur KPLP Minta Rekanan Beri 8 Persen

Direktur Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai atau KPLP Djoni Anwir Algamar memberikan instruksi agar para rekanan memberikan 8 persen untuk anggota DPR, Bulyan Royan, dan 8 persen bagi Departemen Perhubungan.

Sejumlah rekanan mengaku dimintai uang 2.000 dollar AS untuk Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Effendi Batubara dan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Hubla Ajiph Razifwan Anwar.

Hal ini diungkapkan sejumlah rekanan proyek pengadaan kapal patroli di Departemen Perhubungan dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (27/10). Sidang yang dipimpin Teguh Hariyanto ini mendengarkan keterangan para rekanan bagi terdakwa Deddy Suwarsono, Direktur Utama PT Bina Mina Karya Perkasa.

Deddy dan Bulyan Royan ditangkap KPK pada Juni 2008. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Deddy didakwa memberikan uang Rp 1,680 miliar kepada Bulyan Royan, anggota Komisi V DPR. Ia juga didakwa memberikan uang kepada pejabat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan, di antaranya Djoni Anwir Algamar dan Tansean Parlindungan Malau.

Rekanan yang menjadi saksi adalah Kresna Santosa dari PT Pruskoneo Kadarusman, Suratno Ramli dan Dwi A Ningsih dari PT Fibrite Fibreglass, serta Budi Suhairi dari PT Carita Boat.

Dalam persidangan, Suratno, Kresna Santosa, dan Budi Suhairi mengaku bahwa dalam pertemuan-pertemuan yang dihadiri Bulyan Royan, Joni Algamar, Tansean Parlindungan Malau, dan para rekanan, Djoni meminta para rekanan memberikan 8 persen kepada Bulyan Royan dan 8 persen kepada Departemen Perhubungan. Namun, dalam pertemuan di Hotel Mercure, Djoni menyampaikan komisi untuk Bulyan Royan diturunkan menjadi 7,5 persen.

Para rekanan ini mengaku semula keberatan. ”Namun, Pak Bulyan mengatakan, jika ingin berpartisipasi harus ada kontribusi atau success fee 8 persen, dan juga disampaikan untuk dana operasional per paket Rp 250 juta yang diserahkan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama Rp 100 juta sebagai tanda jadi, Rp 50 juta sebelum bulan puasa 2007, dan Rp 100 juta sebelum hari raya Lebaran 2007,” ujar Suratno.

Selanjutnya, kata Kresna, dalam pertemuan di Delta Spa, Kresna yang diundang Tansean Parlindungan Malau juga diminta uang untuk Dirjen Hubla dan Sesditjen. ”Pak Malau menyampaikan pesan Pak Djoni agar saat penandatanganan kontrak ’memerhatikan’ Pak Dirjen Hubla dan Sesditjen. Kami diminta 2.000 dollar AS, yaitu 1.500 dollar AS untuk Pak Dirjen Hubla dan 500 dollar AS untuk Sesditjen Hubla. Kami sudah serahkan, serahkannya sendiri-sendiri,” ujar Kresna.

Menurut Suratno dan Kresna, mereka sudah mengeluarkan uang masing-masing Rp 500 juta untuk Bulyan Royan. (VIN)

Sumber: Kompas, 28 Oktober 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan