Dipanggil Kejari, Slamet Tak Datang

Siapa bilang Kejaksaan Negeri Surakarta melempem dalam menuntaskan penyidikan kasus dugaan penyimpangan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) senilai Rp 6,9 miliar. Kemarin, Kejari mengagendakan pemeriksaan Slamet Suryanto. Ternyata setelah ditunggu-tunggu jaksa penyidik, mantan wali kota ini tidak juga menampakkan diri di Kantor Kejaksaan.

Surat panggilan ini sudah kami layangkan sejak 4 hari lalu. Kami memanggil Pak Slamet untuk diperiksa hari ini (kemarin, Red) pukul 13.00, terang Jaksa Penyidik Wahjudi D.T SH kemarin.

Dalam pemeriksaan itu, pihaknya telah menyiapkan 48 pertanyaan seputar masalah ABT. Hanya saja, pemeriksaan itu batal dilakukan karena Slamet tidak datang. Pada pukul 12.30, Wahjudi mendapat informasi dari Pengacara Slamet Suryanto Heru Buwono SH yang mengabarkan tekanan darah tinggi kliennya sedang kambuh. Oleh karenanya, Slamet tidak bisa memenuhi panggilan jaksa penyidik.

Dari informasi yang saya terima, tekanan darah tinggi Pak Slamet kambuh sehingga harus dibawa ke dokter, terang Wahjudi. Menurut Wahjudi, pihaknya akan meminta pengacara Slamet untuk membawa bukti kalau memang Slamet sedang sakit. Minimal, harus ada surat keterangan dari dokter yang memeriksanya.

Ditanya langkah penyidik selanjutnya, Wahjudi -- yang juga Kasi Perdata dan TUN tersebut -- akan menunggu penjelasan dari pengacara Slamet termasuk bukti medis kalau telah diperiksa dokter. Jika memang demikian, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya. Kalau sakit kan ada buktinya. Lalu butuh berapa hari untuk sembuh. Kalau memang sakit beneran, ya kami tidak bisa memaksa, ujar Wahjudi.

Wahjudi berharap, pengacara Slamet proaktif memberitahu kondisi Slamet kepada penyidik. Kalau perlu, kapan bisa datang memenuhi panggilan pihaknya akan siap. Walau begitu, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kembali.

Jika Slamet sudah selesai diperiksa, pihaknya langsung akan melakukan ekpose atau paparan rencana dakwaan ke Kejati Jawa Tengah. Kejari menargetkan, akhir Juli ini berkas perkara bisa dilimpahkan ke PN untuk disidangkan. Kami targetkan akhir bulan ini berkas perkara sudah kami limpahkan ke pengadilan, tegas Wahjudi.

Wahjudi menambahkan, sebenarnya Slamet pernah diperiksa pada 10 Mei lalu. Namun, karena belum lengkap, pihaknya memanggil ulang kemarin. Ternyata, Slamet tak datang dengan alasan sedang sakit. Dalam pemeriksaan pertama, Slamet dicecar 35 pertanyaan seputar kasus ABT. Jadi, rencana pemeriksaaan kemarin merupakan pemeriksaan kedua.

Lantas bagaimana komentar Slamet Suryanto. Ketika dikonfirmasi, mantan wali kota itu membenarkan kalau dia tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Kejari. Dia mengatakan, saat dipanggil kemarin kesehatannya agak terganggu. Pengacara saya kan sudah memberitahu penyidik. Tadi saya memang ke dokter. Ya mau bagaimana, lha wong memang kurang sehat, ujar Slamet.

Dia menjelaskan, pascapilkada 27 Juni lalu, kesehatan dirinya memang agak terganggu. Dia memprediksi, kemungkinan besar karena terlalu memforsir saat pelaksanaan kampanye pilkada lalu. Hanya saja, Slamet menegaskan dia akan memenuhi penggilan Kejari jika kesehatannya sudah pulih. Saya siap memenuhi panggilan. Hanya saja jika memang kondisi sudah memungkinkan. Diperiksa kan butuh fit. Kalau tidak fit bisa-bisa malah salah, tambahnya. (ano)

Sumber: Radar Solo, 5 Juli 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan