Din Syamsuddin: Muhammadiyah dan MUI Tidak Pernah Dilibatkan dalam DAU

Wakil Ketua PP Muhammadiyah Dr HM Din Syamsuddin yang juga Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan selaku Dewan Pengawas Dana Abadi Umat (DAU) Departemen Agama.

Dengan penuh kepastian saya sampaikan bahwa keppres yang menyebut tentang Dewan Pengawas DAU itu tidak pernah disampaikan baik kepada Ketua Umum MUI ataupun Ketua PP Muhammadiyah, kata Din Syamsuddin di New York, Rabu.

Din Syamsuddin berada di New York selaku pembicara utama dalam Konferensi Antar Agama untuk Perdamaian di Markas Besar PBB.

Ia mengatakan, selama ini PP Muhammadiyah maupun MUI tidak pernah dilibatkan dalam rapat-rapat tentang DAU. Pemberitahuan saja tidak pernah ada, apalagi sampa mereka diundang rapat .

Menurut Din, disebut-sebutnya organisasi Muhammadiyah dan MUI dalam perkembangan penyidikan kasus korupsi DAU Depag merupakan suatu manipulasi. Ini suatu manipulasi, entah sengaja atau tidak, oleh karena itu perlu ada klarifikasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ayuk Fadlun Shahab, pengacara Said Agil Husin Al-Munawar , mantan Menag yang kini jadi tersangka kasus dugaan korupsi DAU, menyebutkan adanya Keppres nomor 22/2001 yang mengatur masalah DAU. Dalam Keppres tersebut juga disebutkan mengenai Dewan Pengawas DAU.

Sebagai ketua dewan pengawas adalah Sekjen Depag, sekretaris dipegang oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Depag dan Kepala Biro Keuangan Depag bertindak sebagai anggota. Selain itu juga secara struktural dalam Dewan Pengawas adalah Ketua Umum MUI, Ketua Umum PBNU, Ketua PP Muhammadiyah, dan Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).

Oleh sebab itulah Said Agil Al-Munawar melalui pengacara meminta pihak kepolisian juga memeriksa orang-orang yang ada dalam Dewan Pengawas DAU tersebut.

Perkembangan penyidikan Said Agil Husin Al-Munawar, juga menyeret nama sejumlah pejabat yang disebut-sebut pernah menggunakan DAU tersebut, termasuk anggota DPR dan menteri/mantan menteri.

Din Syamsuddin juga menyatakan prihatin atas kasus dugaan korupsi di Departemen Agama. Dia mendesak untuk diadakan pengusutan secara tuntas.

Karena terus terang indikasi di Departemen Agama ini memalukan, karena seharusnya Depag mengembangkan citra moral dan juga mengembangkan moral masyarakat. Kalau terjadi penyimpangan moral, itu akan menjadi kontra produktif, ujarnya.

Jika ada pejabat yang menggunakan dana tersebut untuk naik haji tapi tugas dan fungsinya tidak benar, menurut Din Syamsuddin hal tersebut juga merupakan kesalahan.

Untuk kedepan, katanya, perlu ada reformasi dibidang pengurusan haji dan menghentikan monopolisasi. Jadi, jangan lagi dimonopoli oleh Pemerintah. Kecenderungan monopoli itu sangat rentan terhadap kolusi dan korupsi, katanya disela-sela konferensi lintas-agama yang diprakarsasi delegasi Indonesia di PBB tersebut.(Ant/Ol-1).

Sumber: Media Indonesia Online, 23 Juni 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan