Diduga Terjadi Duplikasi Anggaran (23/6/04)

UNGARAN -Kunjungan kerja yang dilakukan DPRD Kabupaten Semarang atas dasar ajakan eksekutif, disinyalir terjadi duplikasi anggaran. Yakni, dari dinas itu sendiri dan atas dasar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Kalau Dewan diajak eksekutif, sesuai aturan, semua biaya termasuk uang saku dan akomodasi ditanggung oleh pelaksana program. Karena itu, SPPD tak boleh keluar. Tapi kenyataannya SPPD bisa keluar, kata seorang anggota Dewan yang keberatan disebutkan identitasnya.

Dia mengungkapkan, besarnya uang saku berdasarkan SPPD yang disesuaikan dengan jarak lokasi kunjungan. Namun dari data yang ada, selama ini anggota Dewan mendapat uang saku antara Rp 450.000- Rp 500.000/ hari.

Dia menambahkan, terungkapnya dugaan duplikasi anggaran setelah mengikuti rapat salah satu komisi yang akan mengadakan kunjungan ke Ciamis dan Purbalingga beberapa waktu lalu. Dalam rapat itu terungkap kejanggalan uang saku bagi anggota Dewan masing-masing Rp 450.000. Padahal kunjungan kerja itu merupakan program Dinas Kesehatan.

Mestinya, Dinas Kesehatan yang menganggarkan semua biaya. Tetapi ini kok ada uang saku. Kalupun ada uang saku mestinya hanya Rp 115.000- Rp125.000/orang/ hari.

Anggota Komisi C Agus Prasetya ketika dikonfirmasi mengaku belum tahu secara pasti soal duplikasi anggaran itu. Namun, dia mengaku pernah mendengar rumor duplikasi anggaran itu. Kalau rumor itu benar, sama artinya dengan melanggar ketentuan. Temuan itu harus dipertanggungjawabkan ke Bawasda, katanya.

Sekretaris Dewan M Cholik SH menyangkal terjadi duplikasi anggaran untuk kegiatan kunjungan kerja. Sebab, sesuai dengan ketentuan, kalau Dewan diajak kunjungan kerja oleh Dinas, maka semua biaya ditanggung dinas yang bersangkutan. Karena itu, pihaknya tidak akan mengeluarkan SPPD. (D14-45)
sumber: suara merdeka

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan