Dewan Tak Takut ICW; Dana Perumahan Pejabat Juga Harus Diusut [29/07/04]
Kabar akan turunnya ICW ke Banten tak membuat gentar para anggota DPRD setempat. Mereka siap dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dana bantuan perumahan dewan.
Hal itu seperti dikatakan Wakil Sekretaris Fraksi Golkar Mas Bagus Taftayazi. Emangnya, kenapa kalau ICW ke Banten, mau ngusut dana perumahan? Silakan saja. Saya mah tak takut, katanya saat ditemui di ruang Fraksi Golkar kemarin.
Meski demikian, anggota dewan asal Tangerang itu menyarankan kepada LSM dan pers agar tidak melulu memojokkan DPRD Banten dengan pemberitaan dana perumahan. Sebab, selain legislatif, eksekutif juga mendapat dana bantuan perumahan dari APBD.
Coba dong, usut juga kasus perumahan untuk kepala dinas dan pejabat lainnya. Mereka lebih banyak memakan anggaran untuk perumahan, ungkapnya.
Herannya, lanjut pria yang akrab disapa Beges itu, hingga kini, dana bantuan perumahan eksekutif tidak ada yang menyentuh. Harus jeli wartawan. Coba cek dana perumahan untuk eksekutif, apa memang sudah sesuai? Silakan usut juga, kata Beges yang pernah menjadi ketua panitia anggaran tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Peduli Banten Harry Zaini menegaskan bahwa dana perumahan dilihat dari sudut mana pun tetap menyalahi aturan. Pengucurannya dicairkan sebelum ditetapkan Perda APBD Tahun 2003 yang bertepatan dengan laporan pertanggungjawaban gubernur. Juga posting-nya yang diambil dari dana tak tersangka.
Coba lihat, aturannya pak dewan, dana tak tersangka itu digunakan untuk kondisi mendadak, seperti bencana alam, banjir, gempa bumi. Nah, ini malah dibagi-bagi untuk buat rumah, tandasnya.
Lucunya, pengucuran itu dilakukan sebelum penetapan perda yang bertepatan dengan LPJ. Kalaupun banyak dewan yang mengatakan tidak ada kaitan dengan LPJ, tapi dilihat dari kedekatan pengucuran dengan LPJ, wajar bila dikaitkan, ujarnya.
Belum lagi janji para anggota DPRD Banten yang akan mengembalikan dana perumahan itu. Mana buktinya? Gimana menjadi wakil rakyat yang bersih dan berwibawa, sedangkan janji sendiri diabaikan. Parahnya, ketika diingatkan, malah bilang berita murahan. Itu bagaimana? Rakyat berhak untuk menagih dan mempertanyakan, tuturnya. (luk)
Sumber: Jawa Pos, 29 Juli 2004