Dewan: Tak Ada Korupsi

Kejaksaan sudah memeriksa enam orang.

Rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang digelar pada 2 Juni lalu memutuskan tidak ada indikasi korupsi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2005 Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Informasi itu terungkap dalam surat yang ditandatangani Ketua Dewan Ade Supriatna, tertanggal 6 Juli, yang ditujukan kepada Gubernur DKI Sutiyoso. Rapat, menurut surat itu, dihadiri oleh ketua fraksi, pemimpin komisi, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Yang ada hanya perbedaan perencanaan rencana kerja pemerintah daerah, bukannya korupsi. Klarifikasi ini terkait dengan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna 29 Mei lalu.

Di situ disebutkan ada dugaan penyimpangan terhadap anggaran senilai Rp 1,56 triliun. Dasar pandangan tersebut adalah audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Ketua Penasihat Fraksi Demokrat Ilal Ferhard menegaskan pandangan umum tersebut merupakan pendapat pribadi Ketua Fraksi Demokrat, bukan pendapat partai. Dia merasa tidak diajak membicarakan isi dari pandangan umum itu.

Saya sendiri tidak tahu asal penyimpangan ada di mana, tahu-tahu masuk pandangan umum, ujarnya kemarin.

Menurut dia, ini merupakan kesalahan fraksinya karena tidak melakukan pemeriksaan terhadap data yang ada. Saya menyalahkan ketua fraksi karena tidak sesuai dengan prosedur dan terlalu cepat menyimpulkan, katanya.

Ilal berpendapat sebenarnya dana APBD tidak mengalami kebocoran, tapi hanya kesalahan administrasi saja. Kejadian ini dapat memberikan preseden buruk bagi partainya.

Saya sudah jelaskan ke eksekutif, itu salah partainya. Agar kami dapat bekerja baik bersama eksekutif, katanya.

Ilal juga mengungkapkan bahwa dia sudah meminta kejaksaan untuk menghentikan penyidikan terhadap dinas-dinas yang diduga terjadi penyelewengan. Sebab, yang terjadi adalah kesalahan administrasi, bukannya tindak korupsi.

Juru bicara Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Catur Laswanto, menegaskan Gubernur DKI akan mengambil tindakan terhadap dinas yang terbukti korupsi. Namun, hingga saat ini indikasi kebocoran tidak memiliki bukti yang kuat.

Namun, Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo mengungkapkan kejaksaan sempat memeriksa enam orang pegawai Pemerintah Daerah DKI berkaitan dengan indikasi penyelewengan dana APBD 2005. Yang sempat diperiksa adalah biro keuangan dan beberapa orang, ujarnya.

Dia tidak bersedia menjelaskan status enam orang tersebut. Kalau (kasus) diteruskan, itu namanya mencari-cari masalah, dia menjelaskan.

Fauzi juga mengatakan dia sudah meneruskan surat yang diberikan oleh pemimpin DPRD ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jakarta. Karena mengakui adanya implementasi yang tidak tepat.

Dia menegaskan sejak awal Kejaksaan Tinggi DKI sudah menegaskan tidak adanya indikasi korupsi terhadap dana anggaran pendapatan dan belanja daerah. Tapi ada beberapa orang yang berusaha meneruskannya dan dilimpahkan ke Kejagung, dia menandaskan. YUDHA SETIAWAN

Sumber: Koran Tempo, 11 Juli 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan