Dewan Aceh Utara Studi Banding Jawa; Diwacanakan DPRD NAD ke Luar Negeri

Sebulan menjelang berakhir masa baktinya, sebagian besar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh Utara, melakukan studi banding ke Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan anggaran Rp 500 juta. Dalam program perjalanan itu mereka ingin mengadopsi sistem pemerintahan, pariwisata, pertanian, dan industri di Pulau Jawa ke Aceh Utara.

Sebuah sumber Serambi, Selasa (25/5), memberitahukan bahwa keberangkatan anggota dewan tersebut tidak secara sekaligus. Melainkan dibagi ke dalam beberapa kelompok kecil sehingga tidak terlihat mencolok. Bahkan, informasi tentang keberangkatan mereka memang tidak terendus samasekali, dan baru mencuat setelah mereka meninggalkan Lhokseumawe, Senin (24/5) kemarin.

Sementara itu, jumlah anggaran yang dikeluarkan lebih kurang Rp 500 juta. Dana itu diperuntukkan bagi anggota dewan yang berangkat dengan rincian masing-masing mendapat jatah Rp 10 juta/orang. Dari keseluruhan dana tersebut juga diberikan untuk tim pendamping dari sekretariat dewan dengan besaran Rp 10 juta/perorang.

Sumber yang sangat layak dipercaya tersebut menjelaskan, dari 43 orang anggota dewan Aceh Utara yang ada sekarang, tidak semua berangkat ke Jawa. Di informasikan, yang tidak berangkat masing- masing Abu Saifuddin Ilyas (Ketua DPRD dari unsur PPP), Said Rifian (Golkar), Junaidi, Zukifli SAg (PKS), Tgk Zulkarnain Juned, dan Tgk Syahbuddin. Tidak didapat konfirmasi mengapa mereka tak ikut studi banding.

Namun, dua orang anggota parlemen masing-masing Abu Saifuddin Ilyas mengakui tidak berangkat. Saya di Lhokseumawe, dan sebentar lagi akan berangkat ke Paya Bakong, ujar Abu Saifuddin. Di Paya Bakong, Selasa sore kemarin berlangsung acara penutupan Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD).

Sementara itu, Zufkifli SAg juga menyatakan tidak berangkat studi banding. Saya saat ini di Banda Aceh sedang ada urusan partai, ujarnya.

Sumber itu menambahkan, jadwal kunjungan ke Jawa itu berlangsung mulai tanggal 24-27 Mei 2004. Kemungkinan mereka akan kembali pada 28 Mei. Tim berangkat dalam tiga gelombang yang masing-masing dipimpin oleh wakil ketua. Masing-msing H Armia, Zulfan, dan Hanafiah.

Ketua DPRD Aceh Utara, Abu Saifuddin Ilyas menyatakan, anggota dewan yang berangkat ke sana bukan studi banding, tetapi merupakan kunjungan rutin untuk mencari masukan. Mereka berangkat ke Jawa Tengah, ujarnya ketika ditanya Serambi di Lhokseumawe, Selasa sore.

Ditanya tentang sumber dana tidak tercantum dalam APBD, Saifuddin Ilyas menyatakan, kalau tidak tercantum mereka tentunya tidak bisa berangkat.

Prihatin

Ketua IPHI NAD, M Yusuf Ismail Pase SH menyatakan prihatin dengan keberangkatan anggota dewan Aceh Utara melakukan studi banding. Katanya, mereka masih belum mau membuka mata hati untuk melihat penderitaan rakyat yang butuh bantuan. Padahal, sangat bijaksana dan terhormat bila dana untuk studi banding tersebut diberikan untuk rakyat yang saat ini begitu menderita.

Soal mereka akan mengadopsi sistem pemerintahan di daerah lain, selama ini mereka sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa. Tetapi, apa hasil yang bisa mereka berikan untuk daerah. Saya menilai, itu hanya alasan mereka saja, ujarnya.

Begitupun, menurut pengacara yang mencalonkan diri sebagai bupati Aceh Utara ini, kalau memang ada yang tidak berangkat itu suatu tindakan yang sangat tepat. Sebab, mereka masih mau membuka mata hati melihat keluh kesah masyarakat.

Senada dengan itu, pengamat sosial politik Unima, M Akmal SSos MA menilai, kalau memang ada hal positif yang didapat dalam kunjungan tersebut tentu tidak ada salahnya dilakukan, apalagi mereka menjelang masa akhir jabatan.

Diwacanakan

Sementara itu, kalangan anggota DPRD NAD direncanakan akan berstudi banding ke luar negeri pada Juni mendatang. Menurut rumors yang beredar, program itu diusulkan oleh sejumlah anggota dewan yang tidak terpilih pada pemilu legislatif 5 April 2004 lalu.

Wakil Ketua DPRD NAD, Mursyid Minosra yang dikonfirmasi Serambi tentang ini, Selasa malam, mengatakan, wacana seperti itu memang ada. Tapi untuk memastikan saran tersebut bisa dipenuhi atau tidak akan diputuskan dalam rapat Panitia Musyawarah (Panmus) yang akan dilakukan minggu ini, katanya.

Dikatakan, bila dilihat dari masa tugas anggota Dewan yang telah lima tahun itu, kalau ada anggota yang menyarankan demikian, sah- sah saja. Tapi kita juga harus mengkaji untung rugi dari studi banding tersebut. Kalau menurut pribadi saya, rasanya itu tak perlu dilakukan, kata Moersyid.

Ungkapan serupa juga dilontarkan, anggota Dewan dari FPPP, Abdullah Saleh, dan FPAN, Almanar. Kedua anggota Dewan itu sangat tidak setuju jika Panmus nantinya menyetujui saran studi banding ke luar negri tersebut. Untuk saat ini momennya belum tepat, apalagi masa tugas anggota Dewan yang lama akan berakhir Juli mendatang, kata Abdullah Saleh yang juga dibenarkan Almanar.(swa/ism/her)

Sumber: Serambi Indonesia, 26 mei 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan