Desentralisasi Bisnis Buku Pelajaran
Tuesday, 11 October 2005 - 00:00
Mengingat pentingnya buku pelajaran, pemerintah melalui Kepmen 053/U/2001 tentang standar pelayanan minimal penyelenggaraan persekolahan bidang dasar dan menengah
mewajibkan sekolah memiliki buku pelajaran pokok dan ditunjang oleh buku pelajaran pelengkap, buku bacaan, serta buku referensi seperti kamus. Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekolah diharuskan menyediakan sekurangkurangnya
satu buku di tiap-tiap pelajaran pokok untuk setiap siswa.